GRESIK I bidik.news – Dalegan Fishing Tournament 3 yang digelar di perairan Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, berlangsung meriah dengan diikuti 185 tim dari berbagai daerah. Namun, keberhasilan penyelenggaraan turnamen tersebut diwarnai protes dari sejumlah peserta terkait dugaan kecurangan yang dilakukan tim peraih juara pertama.
Tim Gimbal Urang (GU) asal Manyar keluar sebagai juara pertama setelah menyerahkan ikan baramundi (kakap putih) seberat 3,554 kilogram. Namun, hasil tersebut dipersoalkan sejumlah peserta setelah beredar video yang memperlihatkan ikan diduga sudah dalam kondisi mati saat diangkat ke atas perahu.
Salah satu peserta dari Sidayu Fishing Community (SFC), M. Habib, mengatakan video yang beredar menjadi dasar munculnya dugaan pelanggaran terhadap aturan perlombaan.
“Video itu memperlihatkan ikan pemenang tidak memberikan perlawanan saat diangkat ke atas perahu, sehingga diduga sudah dalam kondisi mati. Padahal, hal itu bertentangan dengan syarat perlombaan,” ujar Habib, Senin (20/7/2026).
Menurut Habib, ikan baramundi yang masih hidup umumnya akan melakukan perlawanan kuat ketika terkena kail dan ditarik menggunakan joran.
“Diduga kuat ada indikasi kecurangan dari peserta juara. Ada videonya, terlihat jelas ikan itu sudah mati. Ciri ikan baramundi yang terkena pancing pasti bergerak kuat saat ditarik,” katanya.
Ia menilai dugaan tersebut mencoreng pelaksanaan Dalegan Fishing Tournament 3 yang diikuti sekitar 185 tim dari Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, hingga Bojonegoro.
Setiap tim diketahui membayar biaya pendaftaran sebesar Rp1,5 juta dengan total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp45 juta.
Habib mengaku kecewa karena keberatan yang disampaikan peserta belum langsung ditindaklanjuti. Ia meminta panitia membatalkan kemenangan tim yang diduga melakukan kecurangan dan menetapkan juara baru berdasarkan hasil tangkapan terberat berikutnya.
“Saya minta pemenang dibatalkan karena terindikasi curang. Ada 10 nominasi, sehingga juara pertama seharusnya digantikan peserta dengan hasil tangkapan terberat berikutnya,” tegasnya.
Pendapat serupa disampaikan Manan, peserta asal Randuagung, Gresik. Ia mengaku yakin ikan tersebut sudah mati setelah melihat video yang beredar.
“Kalau melihat videonya, jelas itu ikan mati,” ujarnya.
Menanggapi protes tersebut, Ketua Panitia Dalegan Fishing Tournament 3, Luqman Hakim, mengakui adanya kelalaian dalam proses verifikasi hasil tangkapan.
Menurutnya, panitia tidak menghadirkan saksi dari perwakilan peserta saat proses pemeriksaan ikan sehingga memunculkan polemik.
“Video yang kami terima memang seperti itu. Informasinya itu video kedua. Dalih dari peserta, momen saat strike tidak direkam sehingga video tersebut dibuat setelah ikan berhasil diangkat ke atas perahu,” jelas Luqman.
Ia mengakui panitia kurang cermat saat melakukan verifikasi terhadap ikan yang ditimbang.
Karena itu, panitia telah memanggil peserta yang bersangkutan beserta kapten kapal untuk memberikan klarifikasi.
“Kalau nanti terbukti peserta melakukan kecurangan, panitia akan membatalkan gelar juara tim tersebut,” tegasnya.
Luqman juga membantah adanya keterlibatan panitia dalam dugaan praktik kecurangan.
“Kami tidak ada kerja sama untuk melakukan kecurangan. Kalau memang ada peserta yang tidak sportif, itu di luar panitia. Kami mengakui kurang cermat dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Selain itu, panitia juga sedang mendalami dugaan keterlibatan nahkoda kapal setelah muncul informasi adanya boks besar berisi air yang diduga digunakan untuk membawa ikan.
“Ada dugaan nahkoda membawa ikan. Terlihat membawa boks besar berisi air. Hal itu sedang kami klarifikasi untuk memastikan kebenarannya,” pungkas Luqman.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Gimbal Urang (GU) yang ditetapkan sebagai juara pertama belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan kecurangan yang disampaikan sejumlah peserta.











