• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

JPU Sukisno, Dituding Tidak Adil Dalam Menuntut Terdakwa KDRT

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Praktiksi hukum Unair, I Wayan Titip Sulaksana SH.( Foto : Ist)

Praktiksi hukum Unair, I Wayan Titip Sulaksana SH.( Foto : Ist)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukisno dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya , terhadap terdakwa Theofilus yang terjerat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di nilai Wayan Titip tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

I Wayan Titip Sulaksana, praktisi hukum dari Universitas Airlangga (Unair), menilai tuntutan terhadap terdakwa tersebut terlalu ringan.

” Sudah terbukti sah dan meyakinkan suami melakukan penyiksaan terhadap istrinya, terlalu ringan, tidak memperhitungkan rasa keadilan korban (istri). ” jelas Wayan kepada BIDIK saat dihubungi via pesan Whatsaap. (18/03/2019)

Penilaian Wayan ini berdasarkan foto kondisi korban yang mengalami luka lebam di area mata korban yang dikirimkan oleh BIDIK.

” Waadaw lha kok remek ngono rek?. Ini bukti telah terjadi penyiksaan terhadap istri yang seharusnya dilindungi oleh suami. Untuk itu harus dituntut maksimal, bukan minimum 10 bulan.” tutur Wayan

Menurut Wayan, JPU tidak peka sama sekali. Untuk kasus seperti itu, Wayan menyarankan seharusnya JPU yang menanganinya harus wanita, agar sama kepekaannya.

” Harusnya wanita JPU, biar sama-sama peka.” pungkas Wayan

Untuk di ketahui, setelah dituntut 10 bulan oleh JPU Sukisno, hakim Dede Suryaman kemudian menjatuhkan vonis 2/3 dari tuntutan, yakni 7 bulan penjara.

Putri Ayu, istri terdakwa Theofilus yang menjadi korban, sempat berteriak histeris di ruang sidang Garuda 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Bahkan saat ditemui awak media Putri menceritakan perihal kekejaman terdakwa kepada dirinya dan kedua anaknya. (J4k)

Related Posts:

  • kdrt
    Gara - Gara Diputus Ringan, Korban KDRT Berteriak Histeris
  • terdakwa
    Vonis Jomplang Dari Tuntutan Jaksa , Jaksa Wajib Banding 
  • batal
    Beda Identitas Dalam Surat Dakwaan Dan Tuntutan…
  • wayan
    Kejaksaan Tolak Permintaan KPK "Oh..oh Kamu Ketahuan"    
  • wayan
    Pandangan Praktisi Hukum Terkait Sidang Singkat,…
  • IMG-20200318-WA0034
    Terbukti Bersalah, Suami Pembakar Isteri Divonis 7…
Previous Post

Jelang Kampanye Terbuka Jokowi Di Jember, JSG Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Next Post

Deklarasi Di Gaungkan Oleh Pendukung Paslon No. Urut 01.

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Deklarasi Di Gaungkan Oleh Pendukung Paslon No. Urut 01. 1

Deklarasi Di Gaungkan Oleh Pendukung Paslon No. Urut 01.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.