SURABAYA – Suhu panasnya kampanye Pilkada Surabaya mulai dirasakan oleh kedua paslon (pasangan calon) nomor urut 1 dan 2. Pasalnya, hanya karena kedua paslon, nomor urut 1 menggunakan foto walikota Tri Rismaharini dan nomor urut 2 Presiden Joko Widodo dalam APK (Alat Peraga Kampanye).
Kedua tim suksesnya mengklaim saling menyalahkan. Hal ini seperti disampaikan paslon nomor urut 2, Machfud Arifin – Mujiaman Sukirno, terkait foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam baliho paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi – Armudji .
Hal ini juga disampaikan menanggapi protes kubu paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi – Armuji, soal nama Jokowi dalam APK paslon nomor urut 2.
“Nggak opo-opo, gambare (Eri-Armuji) ono mak e (Risma), kok nggak bmo protes? (Tidak apa-apa, gambarnya ada Risma kok tidak diprotes),” kata Machfud, usai menghadiri Deklarator Kampanye Damai, di Hotel Singgasana, Surabaya, Sabtu (26/9).
Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Machfud Arifin – Mujiaman, Miratul Mukminin (Gus Amik) mengaku tidak tahu menahu soal baliho yang dipermasalahkan partai pengusung Eri – Armuji tersebut. “Enggak tahu aku, ya tanya sama PDIP saja,” ujarnya saat ditemui di lokasi yang sama.
Senada dengan Machfud, Gus Amik juga menyinggung soal beredarnya baliho bergambar Eri – Armuji bersama walikota Surabaya Tri Rismaharini yang kini sudah terpasang di berbagai tempat di Surabaya.
“Tapi kan yang sekarang ada banner-nya Risma sama Eri, gimana itu ?,” cetusnya.
Meski begitu, ia belum memutuskan apakah pihaknya bakal melaporkan baliho tersebut ke pihak KPU atau Bawaslu sebagai bentuk pelanggaran.
“Tapi yang betul itu, gambarnya Risma sama Eri, jadi biar masyarakat yang menilai,” pungkas Gus Amik.
Sebelumnya, Paslon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi – Armuji mengaku keberatan dengan APK paslon Machfud – Mujiaman yang diduga memasang foto Presiden Jokowi.
Sedangkan Wakil Ketua Bappilu DPC PDIP Surabaya Wimbo Ermanto menyebut, pencantuman nama Presiden jelas dilarang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).
“Kami keberatan paslon nomor 2 mencantumkan nama Presiden Joko Widodo. Di PKPU sudah dijelaskan hal tersebut tidak boleh mencantumkan nama presiden,” kata Wimbo di KPU Surabaya, Sabtu (26/9/2020).
Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020 akan diikuti oleh 2 paslon, yakni Eri Cahyadi – Armuji dan Machfud Arifin – Mujiaman.
Eri Cahyadi – Armuji diusung PDIP dan PSI. Sementara Machfud Arifin – Mujiaman diusung PKS, PKB, PPP, NasDem, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PAN. Seperti diketahui pemasangan foto Jokowi dan Tri Rismahari dalam APK saat kampanye untuk menarik simpatik pemilih yang seolah – olah masing -masing paslon itu didukung Jokowi dan Risma.
Hal ini juga sebagai bentuk untuk menguji kekuatan masing -masing paslon dengan menggunakan kedua pemimpin tersebut. (Berbagai Sumber)











