• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

JGU Hanya Berikan Deviden Rp 217 Juta Pada 2021, Komisi C DPRD Jatim: Ini Bukan Hanya Tidak Sehat, Tetapi Sudah Sakaratul Maut

Rofik hardian by Rofik hardian
4 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota komisi C DPRD Jatim Agung Supriyanto

Anggota komisi C DPRD Jatim Agung Supriyanto

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Komisi C DPRD Jawa Timur menilai sebagaian besar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim kondisinya tidak sehat, sehingga tidak bisa membantu stabilitas fiskal sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017.

Kondisi itu dibuktikan dengan Sebagian besar BUMD hanya memberikan setoran deviden kepada Pemprov Jatim dibawah 2 persen dari jumlah penyertaan modal.
Hal itu dikatakan oleh anggota komisi C DPRD Jatim Agung Supriyanto usai hearing dengan 10 BUMD Pemprov Jatim pada Kamis (9/6/2022).

“Pemerintah daerah membentuk BUMD agar stabilitas fiscal pemerintah daerah bisa terbantu. Kalau dbebankan retribusi daerah maka beban masyarakat semakin besar. Tetapi realitasnya dari 10 BUMD itu belum bisa memaksimalkan amanat dari PP 54 tahun 2017,” katanya.

Salah satu BUMD yang menjadi sorotan adalah Jatim Graha Utama (JGU). BUMD yang menjadi induk dari Puspa Agro itu hanya menyetorkan deviden sebesar Rp 217 juta pada tahun 2021. Padahal, penyertaan modal yang diberikan ke JGU mencapai Rp 795 milyar.

“Salah satu contohnya adalah JGU yang penyetoran modalnya 785 milyar. BUMD atau perusahaan dikatakan sehat maka sekurang kurangnya ambang batas 2 persen. Kalau JGU dikatakan sehat maka deviden yang diberikan harusnya 14 sampai 15 milyar. Tetapi sangat minim pada tahun 2021 hanya 271 milyar, maka ini dikatakan tidak hanya tidak sehat. Tetapi sudah sakkaratul maut,” tegasnya.

Dari temuan tersebut, politisi PAN Jatim itu akan melakukan kajian secara mendalam untuk mencari penyebab banyaknya BUMD yang tidak sehat. Menurut dia, jika permasalahan yang dialami BUMD terlalu komplek dan tidak bisa dibenahi, maka instansinya akan merekomendasikan agar ditutup.

“Nanti BUMD yang dianggap kurang sehat dan tidak sehat maka kita akan labkan mana yang bermasalah, maka komisi C akan memberikan solusi. Kalau solusinya harus diberhentikan maka komisi C akan mengeluarkan rekomendasi untuk diberhentikan. Karena nanti akan menjadi beban anggaran,” jelas politisi PAN Jatim itu.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Tuban-Bojonegoro itu lantas mengungkapkan fenomena menarik terhadap capaian kinerja BUMD yang sahamnya tidak sepenuhnya dimiliki Pemprov Jatim ternyata deviden yang dibagikan, jauh lebih besar.

Dia mencontohkan PT SIER yang memberikan deviden hampir Rp 9,1 milyar pada tahun 2021. Padahal, penyertaan modal Pemprov Jatim yang disetorkan hanya Rp 50 milyar. Selain itu, ASKRIDA juga menyetorkan modal 6,1 milyar, tetapi diberikan deviden 1,4 milyar pada tahun 2021.

“Bagi BUMD yang penyertaan modal kecil, hanya 25 persen. PT SIER penyertaan modal 50 milyar deviden yang diberikan Rp 9,1 milyar hampir 18 persen,” tambahnya.

“Ini adalah etos kerja yang harus dibenahi dan kami akan memprioritaskan agar kinerja dari BUMD ini lebih maksimal lagi. Ini prioritas pada dua bulan ini,” pungkasnya.( rofik)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2022-11-17 at 14.14.03
    Komisi C DPRD Jatim Minta BUMD Mandul Dongkrak PAD
  • bund
    SDM Tak Mumpuni, Kinerja BUMD Pemprov Jatim Perlu Dievaluasi
  • WhatsApp Image 2023-01-25 at 09.40.26
    Tahun 2023, Komisi C Minta BUMD Prioritaskan Program…
  • WhatsApp Image 2025-07-24 at 10.16.40
    M. Soleh Dorong Evaluasi BUMD Jatim demi…
  • pranaya
    Bebani APBD Jatim, DPRD Minta BUMD Mandul Ditutup
  • WhatsApp Image 2025-05-28 at 10.54.56
    Tak Hasilkan PAD Signifikan , Komisi C Usul BUMD…
Tags: JGU
Previous Post

Pertobatan Pernikahan Manusia dan Kambing Tidak Menghapus Pidana

Next Post

Permudah Bayar Pajak, Bank Jatim bersama Pemkab Lamongan Launching E-BPHTB dan E-SPTPD

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
Permudah Bayar Pajak, Bank Jatim bersama Pemkab Lamongan Launching E-BPHTB dan E-SPTPD

Permudah Bayar Pajak, Bank Jatim bersama Pemkab Lamongan Launching E-BPHTB dan E-SPTPD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.