• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jengkel Ditagih Bayar Kos, Seorang Gay Cabuli Anak Dibawah Umur

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 1 min read
0
Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Ada-ada saja ulah Carlo Dio Handoyo, tak terima pasangan gay-nya ditagih secara kasar dan paksa oleh pemilik kos, ia nekat melakukan tindak pidana pencabulan kepada korban berumur 16 tahun. Akibatnya, pria 23 tahun tersebut kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya untuk diadili, Senin (23/12).

Dari pantauan diluar persidangan, terdakwa Carlo menjalani sidang tertutup di ruang Tirta 2. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pompy Polansky dari Kejaksaan Negeri Surabaya disebutkan bahwa terdakwa melakukan perbuatannya cabulnya pada 12 Juli lalu sekitar pukul 21.30.

“Awalnya kekasihnya bernama Billy yang kos di Jalan Prapanca ditagih pembayaran uang kos secara paksa oleh bapak kos berinisial ED,”ucap Pompy saat ditemui usai persidangan.

Kemudian, terdakwa merasa sakit hati setelah mendengar cerita yang baru dialami kekasihnya itu. Ketika berada di teras rumah, dia melihat korban berinisial AS yang merupakan saudara ED sedang bermain game di ponselnya sedang sendirian. Ketika terdakwa menyapa, tapi tidak dihiraukan korban.

“Terdakwa lalu mendekati korban dan memijiti punggungnya dengan kedua tangannya. Namun, tanpa sepengetahuan korban, terdakwa membuka celananya lalu mengocok penisnya yang mulai menegang,”kata Pompy.

Tak cukup hanya itu, ketika mencapai klimak, terdakwa lalu mengeluarkan spermanya dan diarahkan ke tengkuk belakang korban hingga korban terkejut. “Korban langsung berlari ke kamar mandi,”imbuhnya.

Pengacara terdakwa, Tasya Hanafiah menyatakan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Dia meminta persidangan langsung dilanjutkan pada pokok perkara. Menurut dia, agar terungkap dalam persidangan apakah terdakwa telah mencabuli korban atau tidak. “Kami langsung pada pokok perkara saja. Terdakwa melakukan itu karena sakit hati pacarnya ditagih bayar kos secara paksa,” katanya. (J4k)

Related Posts:

  • IMG-20191212-WA0043
    Tega Cabuli Anak Di Bawah Umur, Heri Hamzah Diadili
  • IMG-20200319-WA0082
    Mantan Kepsek Labschool Surabaya Dituntut 6 Tahun Penjara
  • ilustras
    Kocok Alat Vital Pria Sesama Jenis Diamankan Polisi
  • tipu gelap
    Didakwa Tipu Gelap Uang Rp 115 Juta, Fajar Alfah Diadili
  • IMG-20180719-WA0019
    Sidang Perdana Pemuda Setubuhi Bocah 4 tahun
  • masuk sidang
    Perkosa Gadis Bawah Umur, Dua Remaja ini Dituntut 8…
Previous Post

Jelang Nataru, Dishub Gresik Operasi Ramp Chek

Next Post

Dugaan Pungli Pajak Galian C di Banyuwangi, jadi Topik Hangat Hearing Komisi IV DPRD

admin

admin

RelatedPosts

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029
EKBIS

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

by Rofik hardian
18/01/2026
0

MALANG l bidik.news - Dalam rangka mengoptimalkan transformasi digital dan sinergitas anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah...

Read moreDetails
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Next Post
Dugaan Pungli Pajak Galian C di Banyuwangi, jadi Topik Hangat Hearing Komisi IV DPRD

Dugaan Pungli Pajak Galian C di Banyuwangi, jadi Topik Hangat Hearing Komisi IV DPRD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.