Gresik — Dinas Perhubungan Gresik melakukan ramp chek (cek fisik) pada puluhan bus jalur luar kota. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bus yang tak laik jalan beroperasi, Senin (23/13/2019).
Ada sekitar 17 bus umum yang mel8ntas diterminal bunder dilakukan pemeriksaan. Tidak hanya Bus, supir bus juga di cek darahnya oleh BNNK Gresik, agar para sopir bus bebas dari narkoba.
Pada operasi ramp chek ini, petugas melarang bus Sinar Mandiri Mulia bernopol N 7732 UG, jurusan Surabaya-Semarang. Bus tersebut dilarang beroperasi oleh petugas karena dianggap membahayakan keselmatan penumpang. Salah satunya bus menggunakan ban vulkanisir dan konsidinya sudah tipis.
“Kami meminta armada (bus) diganti karena tidak layak jalan,” kata Kabid Angkutan Dishub Gresik, Muhammad Amri, di sela operasi ramp check atau pemeriksaan menyeluruh.
Masih menurut Amri, bus Sinar Mandiri Mulia ini pernah ditilang oleh Dishub Jatim, di Terminal Purabaya sektiar dua minggu lalu. Pada saat penilangan itu armada diminta memperbaiki buku uji kir dalam tempo satu minggu.
Berdasarkan catatan dari Dishub Jatim, bus tersebut mengalami kerusakan hand rem, propeller mesin bermasalah, dan lampu lalu lintas tidak lengkap. Namun peringatan tersebut tidak dijalankan, dan bus kembali ditilang di Terminal Bunder, Gresik.
Kepala Regu Jaga Terminal Bunder Dishub Jatim, Eko Widiyanto membenarkan jika ada satu bus ditilang akibat tanpa buku uji yang dinyatakan kendaraan laik jalan.
Selanjutnya seluruh penumpang bus Sinar Mandiri Mulia mendapat refund atau pengembalian uang untuk berganti armada.
Pada kesempatan tersebut bus Jaya Utama, jurusan yang sama, memilih mengganti satu ban belakang. Pergantian itu setelah mendapat masukan dari Dishub Gresik, lantaran ban belakang tidak layak. Setelah melakukan pergantian ban, bus dinyatakan layak jalan.










