GRESIK I bidik.news – Untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya melestarikan warisan budaya, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar kirab budaya sebagai bagian dari rangkaian perayaan tradisi bandeng yang telah melekat kuat sebagai identitas Kota Pudak.
Kirab ini menampilkan berbagai simbol budaya dan tradisi Gresik yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Di antaranya Pasar Bandeng, Malam Selawe, Rebo Wekasan Desa Suci, Kupat Keteg, serta Pencak Macan.
Kegiatan dimulai dari Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Pahlawan, kemudian melintasi Jalan Wachid Hasyim dan berakhir di Alun-Alun Pendopo Gresik. Kirab ini juga diikuti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik, Senin (16/3/2026).
Untuk menyemarakkan kirab sekaligus memberikan hiburan bagi masyarakat yang menyaksikan, panitia menyiapkan tradisi udik-udikan berupa sekitar 1.000 ekor bandeng segar serta gunungan sayur dan buah hasil bumi yang kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat di sepanjang rute kirab. Bandeng tersebut dibawa dalam arak-arakan sebelum akhirnya dibagikan kepada warga.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, berharap masyarakat tidak hanya sekadar mengetahui warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Gresik, tetapi juga memahami dan berpartisipasi aktif dalam upaya pelestariannya agar dapat terus diwariskan kepada generasi muda.
“Penetapan WBTb ini merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya masyarakat Gresik. Hal ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat untuk terus melestarikan dan mewariskannya kepada generasi penerus sebagai cermin identitas masyarakat,” tegasnya.
Kabupaten Gresik patut berbangga karena sejumlah budaya dan tradisi khas daerah, seperti Kupat Keteg, Rebo Wekasan Desa Suci, Malam Selawe, Pasar Bandeng, hingga Pencak Macan, kini telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Penetapan ini menjadi bukti bahwa kekayaan budaya yang lahir dari kearifan masyarakat Gresik harus selalu dilestarikan,” pesannya.
Bupati Gresik menambahkan, Pasar Bandeng merupakan tradisi tahunan yang telah berlangsung sejak era Sunan Giri. Tradisi ini tidak hanya menjadi perayaan budaya dan keagamaan di akhir Ramadan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian lokal.
“Saat Lebaran, masyarakat Gresik tidak membuat opor ayam, tetapi memasak bandeng sebagai ciri khas. Bandeng ya Gresik, Gresik ya bandeng,” pungkas Gus Yani, sapaan akrab bupati.
Selain itu, untuk menyemarakkan Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026, panitia juga menyiapkan 2.000 porsi bandeng siap saji lengkap dengan nasi yang akan dibagikan secara gratis kepada pengunjung pada puncak acara Bandeng Kawak.











