• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Jaksa Terima SPDP Pembunuhan Sopir Grab

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 4 mins read
0

SURABAYA|BIDIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak telah menerima Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pembunuh Denny Ariessandi, 37, warga Perumahan Jaya Maspion, Desa Bangah, Gedangan Sidoarjo, yang juga menjabat sebagai Gateway Manager J&T Expres Jatim dan nyambi sebagai seorang supir taksi online. Dalam SPDP itu, Polisi hanya menyertakan satu pelaku pembunuhan Cipto Roso Wiryo, 23, seorang tukang sol sepatu warga Jalan Trunojoyo VI/36 Kelurahan Pakelan Kota Kediri Jawa Timur.

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie mengatakan SPDP itu diterima Kejari Tanjung Perak, Jumat (31/3). Dengan diterima SPDP itu, Kejaksaan langsung menunjuk jaksa yang menangani kasus ini. “Agung Prayogo yang akan menjadi jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus ini,” beber Lingga, Rabu (12/4/2017).

Lingga menjelaskan jika dalam SPDP itu, Cipto dijerat dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 36 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai dengan pencurian. “Pasal yang dijerat ke pelaku dengan ancaman penjara maksimal hukuman mati,” bebernya.

Saat disinggung berkas pelaku lainnya yang menjerat oknum TNI AL, M Khoirul Fajar, 21, warga Desa Ngronggo Kota Kediri, Lingga tak mengetahui hal itu. “Dalam SPDP hanya satu pelaku saja, selebihnya saya tidak tahu,” beber Lingga.

Kejadian tragis yang menyebabkan tewasnya manajer JnT Expres dengan 46 tusukan pisau ini bermula ketika, pada hari Rabu (22/3) sekira pukul 11.00 WIB, Cipto dan juga KMF berangkat dari kota Kediri dengan menggunakan bus tujuan Surabaya. Sekitar pukul 14.00 WIB, kedua pelaku sampai di terminal Bungurasih Surabaya.

Setelah tiba di Surabaya, kedua pelaku lantas memesan taksi online dengan menggunakan handphone (HP) milik KMF, dengan tujuan salah satu hotel yang berada di Jalan Arjuno Sawahan Surabaya. Sesampainya tiba dihotel tersebut, sekira pukul 19.30 WIB, KMF keluar dari hotel. Namun tidak dengan Cipto. KMF keluar untuk membeli dua buah pisau lipat, untuk sarana membunuh korban. Sekitar pukul 20.30 WIB, pasca mendapatkan dua buah pisau, KMF kemudian kembali lagi ke hotel untuk memberikan satu buah pisau yang dibelinya, kepada Cipto.

Strategi pembunuhan untuk mencuri mobil pun di rencenakan dengan detail oleh kedua pelaku. Hingga akhirnya  sekitar pukul 21.30 WIB, Cipto disuruh oleh KMF untuk menuju ke Taman Bungkul dengan menaiki Gojek yang sudah dipesan lewat HP KMF.

Setelah Cipto tiba di Taman Bungkul, KMF kemudian menjemput Cipto dengan menggunakan Taksi warna biru. Saat mereka berdua sudah bertemu, sekitar pukul 00.30 WIB pada hari Kamis (23/3), KMF dan Cipto kemudian beranjak menuju salah satu kafe di daerah terminal Bungurasih Surabaya. Di kafe ini keduanya kemudian pesta miras, dengan tujuan untuk memperlancar aksi sadisnya itu, dan juga membahas bahwa yang dicuri nantinya adalah mobil yang dikendari oleh supir taksi online Grab.

Sekitar pukul 02.00 WIB, KMF dan juga Cipto selesai melaksanakan pesta miras berdua. KMF kemudian memesan taksi online melalui aplikasi Grab. Sepuluh menit setelah dipesan, mobil Xenia warna hitam yang sudah dipesan KMF datang. Keduanya kemudian menaiki mobil tersebut dengan tujuan hotel yang semula diinapnya di Jalan Arjuno.

Tiba-tiba ditengah perjalanan, niat untuk mencuri diurungkan oleh kedua pelaku. Keduanya beralasan mobil yang ditumpanginya saat itu jelek dan tidak sesui dengan keinginan mereka berdua. Setelah mengurungkan niat jahat, kedua pelaku kemudian turun di depan hotel. Tak kehabisan akal, sekitar pukul 02.30 WIB, KMF kemudian memesan taksi online lagi dengan menggunakan aplikasi yang sama. Namun kali ini tujuanya yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang terletak di Kecamatan Tandes Surabaya.

Setengah jam menunggu, taksi yang dipesan oleh KMF akhirnya datang, dan didalamnya dikemudikan oleh Denny Ariessandi yang tak lain adalah korban pembunuhan sadis kedua pelaku. Danny menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna coklat metalik dengan nopol L 1620 MS. Setelah menaiki mobil tersebut, aksi kedua pelaku ini kemudian dilakukan. Dalam perjalanan, Cipto tak kunjung berhenti mengajak ngobrol korban. Hal ini dilakukan untuk mengalihkan perhatian korban yang saat itu dipesan untuk mengantar ke kantor Imigrasi.

Disisi lain, KMF yang cenderung mengtahui wilayah jalan di Surabaya, dengan perlahan-lahan mengarahkan korban untuk menuju ke wilayah Tanjung Perak Surabaya bukan diwilayah yang sejak awal dipesan. Sekitar pukul 03.10 WIB, laju mobil yang dikendarai oleh Denny sampai di wilayah Tanjung Perak yang cenderung sepi saat itu. Disini pelaku meminta kepada korban untuk mengurangi kecepatan laju mobilnya.

Setelah korban menuruti permintaan pelaku, KMF dan juga Cipto kemudian beraksi. Pisau yang sudah dalam genggamanya kemudian dikeluarkan. Tanpa pikir panjang, kedua pelaku kemudian membekap korban dan langsung menghabisi nyawa korban dengan pisau lipat hingga 46 kali tusukan yang ditujukan dileher dan sekujur badan korban. Korban yang kaget dengan prilaku kedua pelaku juga sempat melawan dengan menghadang menggunakan tangan kanan korban.

Mobil yang dikemudikan oleh korban, juga sempat menabrak pohon di lokasi kejadian. Hingga akhirnya mobil di handrem oleh pelaku dan berhenti total. Pasca dihajar dengan sadis, korban akhirnya menghembuskam nafas terkakhir dikursi kemudi. Korban yang sudah tidak bernyawa, kemudian dibawa oleh kedua pelaku dikursi tengah yang semula didudki oleh kedua pelaku. Laju mobil kemudian diambil alih oleh KMF.

Sekitar pukul 03.30 WIB, kedua pelaku kemudian berputar-putar mencari tempat untuk membuang jasad korban. Sesampainya di Jalan Larangan Kenjeran Surabaya, atau tepatnya didepan pemakaman,100 meter disisi utara Kenjeran Park, jasad korban kemudian dibuang dengan cuma-cuma dan digeletakan di atas kali berukuran 0,5 meter.

Sekitar pukul 05.30 WIB, jasad korban diketahui pertama kali oleh Hamid Chusnan, 47, warga Jalan Larangan Kenjeran RT 03. Namun saat ditemukan, korban tidak dilengkapi dengan identitas. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Soetomo untuk diautopsi.

Setelah mengantongi beberapa identitas dari korban melalui sidik jari, proses pencarian pelaku pun dimulai oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Proses pencarian pelaku juga melibatkan keluarga korban, teman korban dan juga pihak dari taksi online Grab.

Dari rekap data terakhir, korban saat itu di order oleh KMF. Perlahan identitas KMF pun diketahui oleh polisi. Sekitar pukul 04.00 WIB pada hari Jum’at (24/3), KMF berhasil dibekuk oleh polisi di Surabaya, namun polisi enggan menyebutkan dimana lokasi KMF diringkus. KMF diketahui adalah salah satu anggota dari TNI AL yang berdinas di Surabaya. Selanjutnya Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerjasama dengan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal V Surabaya. (eno)

Related Posts:

  • SPDP Kasus Pesta Seks Gay ‘Bergeser' ke Kejari Tanjung Perak
    SPDP Kasus Pesta Seks Gay ‘Bergeser' ke Kejari Tanjung Perak
  • Selain Kasus Pasar Turi, Hendri J Gunawan Bakal Hadapi Proses Hukum Lain
    Selain Kasus Pasar Turi, Hendri J Gunawan Bakal…
  • oknum pengacara
    SPDP Kasus Pengacara Aniaya Art Sudah Diterima…
  • Kasus Pesta Seks Homo di Oval, Dipastikan Ditangani Jaksa Wanita
    Kasus Pesta Seks Homo di Oval, Dipastikan Ditangani…
  • IMG-20190903-WA0071_crop_678x400
    Tahan Syaiful Aidy, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2…
  • IMG-20181117-WA0017
    Kejati Jatim Sudah Tentukan Jaksa Untuk Sidangkan…
Tags: pembunuhan sopir grabpembunuhan sopir grab surabayapembunuhan sopir taxi
Previous Post

Tak Terbukti Korupsi, Mantan Sekda Gresik Cs Dibebaskan Hakim 

Next Post

Ditemukan 7 butir Ekstasi Di Rumah Pengedar Sabu

admin

admin

RelatedPosts

No Content Available
Next Post

Ditemukan 7 butir Ekstasi Di Rumah Pengedar Sabu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

05/10/2026
Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

05/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.