• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jaksa Gusti Putu, Hadirkan Saksi “Katanya”

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Gusti Putu, Hadirkan Saksi "Katanya" 1
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Entah apa yang ada dalam pikiran Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gusti Putu Karmawan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, ketika menghadirkan saksi pada persidangan kali ini, Selasa (05/6/2018).
Sidang yang digelar di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yulisar SH. MH, menghadirkan 2 saksi, yakni pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja pada mertua terdakwa Go Ling Ling, Anehnya kedua saksi-saksi tidak mengetahui dengan pasti kejadian yang sesungguhnya pada saat terdakwa mendatangi rumah mertuanya.
Kedua saksi yang di periksa secara bergantian ini menjawab pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa berdasarkan “katanya”. Menurut kedua wanita yang sudah bekerja sebagai PRT di rumah majikannya tersebut mengatakan , bahwa keduanya memperoleh informasi dari Ketut, salah seorang supir di rumah tersebut , tentang adanya terdakwa yang mencari Christin (istri terdakwa) datang dengan menggedor-gedor kaca hingga pecah. Mereka mengetahui kaca pecah saat di pagi harinya, pada saat disuruh membersihkan oleh majikannya yang tak lain mertua terdakwa.
Menurut kedua saksi, mereka tidak melihat langsung siapa yang datang. Karena posisi mereka ada di atas balkon. Mereka hanya mendengar ada orang menggedor kaca jendela hingga pecah, ” Kata pak Ketut Andre datang ke rumah, mencari istrinya, saya tidak lihat siapa yang datang. Saya diatas. Tapi saya dengar memang ada orang nggedor-nggedor kaca, keras sekali,” terang saksi PRT pertama. Jawaban sama demikian halnya dengan PRT kedua. Usai persidangan kuasa hukum terdakwa Yudhi Wibowo, SH mengatakan saksi yang dihadirkan JPU, sangat tidak masuk di akal. Karena keterangan saksi yang berdasarkan “katanya” tidak dapat dipertanggung jawabkan dan melanggar pasal 1 angka 26 KUHP, ” Ya kita kembalikan ke KUHP la, pasal 1 angka 26. Dimana saksi harus melihat, menyaksikan apa mengalami. Lha dia diatas mana bisa tahu yang datang siapa. Seperti di setting. Dihadirkan tapi tidak memenuhi unsur,” tegas mantan pengacara Jessica dalam kasus kopi sianida ini.
Perlu diketahui, peristiwa perusakan rumah itu terjadi saat terdakwa Andre Naga Saputra mendatangi rumah mertuanya dijalan Dharmahusada Tengah III Blok C No 96 Surabaya pada 10 November 2017 lalu. Ia datang untuk mencari keberadaan Christin (Istrinya).
Namun, cara terdakwa mendatangi rumah mertua tidak santun. Pria bertubuh lencir itu datang sambil berteriak-teriak karena tidak dibukakan pintu, terdakwa lantas melompati pagar rumah mertuanya yang dalam kondisi tergembok.
Sesampainya dihalaman rumah, terdakwa langsung memadamkan listrik dengan cara menurunkan MCB dimeteran listrik yang terpasang ditembok halaman rumah mertuanya.
Namun upaya pemadaman listrik itu tak membuahkan hasil untuk dapat menemukan istrinya.Terdakwa, kembali berulah, tapi kali ini perbuatannya malah menghantarkannya duduk dikursi pesakitan, lantaran telah merusak kaca jendela akibat gedoran keras dari kepalan tangannya. Peristiwa perusakan itupun akhirnya dilaporkan Polisi oleh Katmimi, asisten rumah tangga mertua terdakwa Andre yang ketakutan saat peristiwa itu terjadi. (jak)

Related Posts:

  • IMG-20180703-WA0031
    Terdakwa Perusakan Rumah Mertua , Kuasa Hukum Di…
  • IMG-20180517-WA0067
    Terdakwa Perusakan Rumah Mertua Lemas , JPU Tolak Eksepsinya
  • IMG-20180807-WA0026
    Sidang Perusakan Rumah Mertua, Replik Jaksa Tetap…
  • IMG-20180710-WA0029
    Aroma Tak Sedap Diduga Warnai Tuntutan Jaksa, Kasus…
  • IMG-20180717-WA0039
    Kok Enak , Terdakwa Perusakan Rumah Mertua Minta Di…
  • jpu
    8 Kali Tak Bisa Hadirkan Saksi Pelapor, Jaksa Malah…
Previous Post

Peduli Lingkungan , PT. BSI Tanam 100 Pohon Di Hari Lingkungan Hidup

Next Post

Kolonel Singgih: Mari Kita Lawan Paham Radikalisme

Ida

Ida

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Kolonel Singgih: Mari Kita Lawan Paham Radikalisme

Kolonel Singgih: Mari Kita Lawan Paham Radikalisme

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.