• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

Inilah Syarat Bagi Penumpang Kereta Api Usia 6 -18 Tahun

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in EKBIS
Reading Time: 1 min read
0
Penumpang anak usia 6 -18 tahun akan mengikuti regulasi penumpang dewasa. (IST)

Penumpang anak usia 6 -18 tahun akan mengikuti regulasi penumpang dewasa. (IST)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – PT KAI Daop 8 Surabaya menetapkan aturan persyaratan untuk pelanggan usia 6 -18 tahun. Hal ini menyesuaikan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No. 39/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Aturan itu dikeluarkan bersamaan dengan penetapan masa Angkutan Lebaran 1443 H selama 22 hari. Masa tersebut dimulai H-10 – H+10 Lebaran atau 22 April – 13 Mei 2022.

KAI Daop 8 Surabaya mencatat tanggal keberangkatan yang paling banyak dipilih masyarakat, yaitu mulai 29-30 April 2022 dan 6-8 Mei 2022.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, penumpang anak usia 6 -18 tahun akan mengikuti regulasi penumpang dewasa. Jika sudah vaksin ke-2, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam. Sedang yang baru vaksin 1 kali wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.

Kewajiban menunjukan bukti PCR 3×24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis. “Namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah,” kata Luqman,” Kamis (21/4/2022).

Untuk penumpang anak usia di bawah 6 tahun, mereka tidak wajib vaksin. Penumpang kategori ini juga tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19. Namun mereka wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata dia.

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp 35 ribu.

Adapun stasiun-stasiun yang menyediakan layanan ini, antara lain Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Stasiun Bojonegoro dan Stasiun Babat,
Stasiun Lamongan, Stasiun Mojokerto, Stasiun Wonokromo, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Kepanjen dan Stasiun Wlingi.

Luqman Arif mengimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket. “Jangan lupa melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket,” pungkasnya.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-04-24 at 09.48.15
    Masa Angkutan Lebaran 2024 Berakhir, Jumlah…
  • WhatsApp Image 2023-07-14 at 11.25.49
    KAI Daop 8 Surabaya Layani 2.565.356 Pelanggan di…
  • WhatsApp Image 2023-12-09 at 10.17.16
    Update Pemesanan Tiket Nataru 2023/24 KAI Daop 8
  • WhatsApp Image 2025-02-05 at 10.05.22
    KAI Daop 8 Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat…
  • WhatsApp Image 2024-02-27 at 16.04.05
    Tiket KA Jarak Jauh Arus Balik (H+1) Lebaran Sudah…
  • IMG-20250322-WA0024
    KA Argo Anjasmoro untuk Mudik Lebaran 2025 Mulai Beroperasi
Tags: kereta apiPT KAI Daop 8
Previous Post

Senyum Bahagia Guru Paud dan TK di Banyuwangi Dapat Insentif dari Bupati

Next Post

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Bagikan Takjil

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Terima Aspirasi Mahasiswa, Puguh Wiji Pamungkas Berharap Program DD Bisa Makmurkan Pedesaan
JAWA TIMUR

Martin Hamonangan Beber Dampak Pabrik Kereta Api Dibangun di Banyuwangi

by Rofik hardian
11/09/2024
0

SURABAYA l bidik.news - Anggota DPRD Jawa Timur Martin Hamonangan mengatakan pihaknya mendukung didirikannya pabrik kereta api di kabupaten Banyuwangi....

Read moreDetails
Tiket KA di Daop 8 Masa Angkutan Nataru Masih Tersedia

Tiket KA di Daop 8 Masa Angkutan Nataru Masih Tersedia

17/11/2023
Penumpang KA

Penumpang KA Kini Tak Perlu Lagi Bawa Bukti Vaksin

04/03/2023

Stasiun Indro Gresik Layani Angkutan Barang

17/10/2021

PT KAI DAOP 8 Surabaya Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Berlalu Lintas

11/11/2019
Next Post
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Bagikan Takjil

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Bagikan Takjil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.