• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

IASC Kembalikan RP161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
6 months ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Penyerahan pengembalian dana korban scam digelar OJK sebagai koordinator Satgas PASTI & IASC. (foto: ist)

Penyerahan pengembalian dana korban scam digelar OJK sebagai koordinator Satgas PASTI & IASC. (foto: ist)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA | bidik.news – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mengembalikan
Rp161 miliar dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan. Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 – 12 Januari 2026.

Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Hadir, Ketua Komisi XI RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan bank yang tergabung IASC, Kepolisian RI, Komdigi dan sejumlah korban scam.

Friderica menyampaikan, pengembalian dana korban scam ini bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan melindungi masyarakat. “Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang makin kompleks, inovatif dan unthinkable modus-modusnya,” kata Friderica.

Kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama. Berbagai modus scam dilakukan pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial.

“Selain itu, modus love scam juga jadi modus yang sering dilakukan pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti: adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana,” ujar Friderica.

Mahendra Siregar juga menyampaikan, upaya pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga
serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan ke sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus diantisipasi bersama,” tutur Mahendra.

OJK juga mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi semua dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama memerangi kejahatan keuangan digital dimaksud.

“Masyarakat juga diimbau segera melaporkan ke IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan. Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan,” tegasnya.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menegaskan, kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan merupakan kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas tinggi, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Tipikal white collar crime itu modusnya canggih, teknisnya juga canggih.”

Misbakhun menilai, keberadaan dan langkah-langkah yang dilakukan OJK
melalui IASC telah memberi dampak nyata sekaligus menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat menghadapi maraknya kejahatan penipuan digital.

“Dan saya yakin ini memberi angin segar ke masyarakat bahwa apa yang dilakukan Indonesia Anti Scam Centre, Satgas PASTI ini, memberi harapan,” kata Misbakhun.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 – 14 Januari 2026, IASC telah menerima
pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir
IASC senilai Rp436,88 miliar.

Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC.
Selain itu, masyarakat juga diimbau mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-11-27 at 09.37.35
    Lindungi Konsumen, OJK & Satgas PASTI Soft Launching…
  • WhatsApp Image 2025-10-10 at 08.22.28
    OJK Ingatkan Emak-emak KSH di Surabaya Tidak…
  • WhatsApp Image 2024-08-31 at 14.19.18
    Edukasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM & IRT: Perempuan…
  • IMG-20231212-WA0124
    OJK Merilis Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027
  • WhatsApp Image 2024-08-06 at 16.44.16
    Dukung Program EKI yang Diluncurkan Oleh OJK, Bank…
  • IMG-20221008-WA0032
    OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2022
Previous Post

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat dan Sukses atas Pelantikan Zam Zam Ikhwan.,S.H.,M.H Sebagai Kajari Gresik

Next Post

TPK Berlian Bekali TKBM Pelatihan Basic Life Support & Refreshment K3

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike
JAWA TIMUR

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

by M Rohim
21/07/2026
0

GRESIK | bidik.news – Panitia penyelenggara Dalegan Fishing Tournament (DFT) 3 resmi mencabut gelar Juara 1 yang sebelumnya diraih Tim...

Read moreDetails
Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026
KAI Layani 12 Ribu Penumpang Tujuan Banyuwangi saat Event Banyuwangi Ethno Carnival 2026

KAI Layani 12 Ribu Penumpang Tujuan Banyuwangi saat Event Banyuwangi Ethno Carnival 2026

20/07/2026

Juara Dalegan Fishing Tournament 3 Diprotes, Panitia Siap Batalkan Gelar Jika Terbukti Curang

20/07/2026

Semangat ‘From Local to Global’, Banyuwangi Ethno Carnival Sukses Sihir Ribuan Pasang Mata

18/07/2026

Diresmikan Menkes, Banyuwangi Kini Punya Layanan Konsultasi Kesehatan Hotline 24 Jam ‘Oasis Wangi’

18/07/2026
Next Post
IASC Kembalikan RP161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

TPK Berlian Bekali TKBM Pelatihan Basic Life Support & Refreshment K3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

21/07/2026
Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.