SURABAYA | bidik.news – Pemprov Jatim bersama Bank Indonesia (BI) Jatim menggelar High Level Meeting (HLM) Rakorwil Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jatim, Selasa (7/5/2024) di Grahadi.
HLM dipimpin Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono dengan tema “Penguatan Komitmen Perluasan ETPD & Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Jatim Bangkit, Terus Melaju”. Dan dihadiri seluruh anggota TP2DD Jatim serta Ketua TP2DD (Bupati/Walikota) 38 Kab/Kota di Jatim.
Adhy Karyono menyampaikan arahan mengenai urgensi penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang disepakati dengan komitmen bersama seluruh TP2DD se Jatim dengan judul “5M Komitmen ETPD untuk Jatim Bangkit, Terus Melaju”, yaitu:
Meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dalam kategori “DIGITAL”. Menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemda di Jatim. Mengoptimalkan penggunaan kanal pembayaran non-tunai, khususnya QR Code Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi Pemda. Meningkatkan kualitas layanan dan ekosistem digital melalui pengembangan inovasi oleh Bank Jatim.
Serta memperkuat edukasi dan literasi keuangan digital ke masyarakat Jatim.
Selain itu, Adhy juga menyampaikan 3 kategori apresiasi ETPD Jatim, yaitu Pemda yang telah mencapai Indeks ETPD 100% pada periode Semester II/2023, yaitu Kota Blitar dan Kab. Ngawi. 3 besar Pemda di Jatim dengan realisasi KKI tertinggi sampai April 2024, yaitu Kota Madiun, Kab. Madiun dan Surabaya. Serta OPD di lingkungan Pemprov Jatim dengan realisasi KKI tertinggi, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Jatim.
HLM Rakorwil TP2DD se Jatim merupakan forum koordinasi antara TP2DD Jatim dengan TP2DD di 38 Kab/Kota se Jatim, untuk mendiskusikan isu-isu terkini dan upaya akselerasi penggunaan transaksi pembayaran non tunai di lingkungan Pemda, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran/belanja daerah d/r mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini, Indeks ETPD seluruh Pemda di Jatim telah masuk kategori Digital dengan rata-rata indeks 95,2%. Meski demikian, Implementasi ETPD di Jatim masih memerlukan peningkatan komitmen dan dukungan Kepala Daerah serta seluruh elemen pendukung ETPD untuk memonitor implementasi transaksi non tunai, baik dari sisi penerimaan maupun belanja daerah.
Penguatan ETPD dari sisi penerimaan memerlukan inovasi dan transformasi pemungutan Pajak Daerah & Retribusi Daerah (PDRD) menjadi non tunai, melalui kanal-kanal pembayaran non tunai/digital. Sedangkan dari sisi belanja pemerintah, penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemda diharapkan dapat mempermudah dan mendukung realisasi belanja daerah.
Hingga April 2024, sebanyak 89,5% atau 35 dari 39 Pemda telah menerbitkan Perkada KKI.
Kepala Perwakilan BI Jatim, Erwin Gunawan Hutapea menyampaikan komitmen dukungan BI selaku otoritas sistem pembayaran serta sebagai bagian dari TP2DD mendukung terbentuknya ekosistem pembayaran non tunai dan integrasi ekonomi keuangan digital di daerah.
KPw BI se-Jatim juga siap mendukung upaya-upaya yang diperlukan Pemda untuk memperluas penggunaan kanal-kanal pembayaran non tunai, khususnya QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemda untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, untuk Jatim Bangkit Terus Melaju.











