• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun. (ist)

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun. (ist)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO | BIDIK.NEWS – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kembali disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang kembali dipercaya sebagai partner dalam menyediakan data pekerja untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima BSU menghimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati memberikan data pribadi kepada siapapun.

Dalam keterangannya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun menyampaikan agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJamsostek atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” jelas Oni, Senin (19/9/2022).

Menurut data BPJamsostek, sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah itu terbagi dalam 2 tahap, yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap 1 dan kemudian tahap 2 sejumlah 2.406.915.

Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan kembali dilakukan check and skrining ulang serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dll.

Oni Marbun menambagkan, data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJamsostek yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh Pemberi Kerja/HRD/Personalia Perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” tambahnya.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU ini merupakan salah satu bentuk reward dari Pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BSU ini manfaat lain yang dapat diterima di luar program yang kami selenggarakan. Untuk itu kami menghimbau kepada perusahaan/ pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/upah dengan benar dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK,” pungkas Oni.

Terpisah, Novias Dewo Santoso Kepala BPJamsostek Sidoarjo menambahkan, salah satu syarat penerima BSU Tahun 2022 adalah peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

“Untuk syarat lainnya seperti WNI yang dibuktikan dengan NIK, mempunyai gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum kabupaten/kota dan merupakan gaji terakir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagkaerjaan.” tambah Dewo.

Dewo juga mengatakan, BPJamsostek Sidoarjo sudah berkoordinasi dengan 4 pimpinan cabang bank Himbara di wilayah Kab. Sidoarjo guna percepatan pencairan BSU untuk membantu perusahaan dan pekerja dengan membuka rekening bank Himbara secara kolektif di perusahaan.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2022-10-10 at 10.19.56
    Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS…
  • WhatsApp Image 2022-10-26 at 08.49.40
    Hadir di Balikpapan, Presiden: BSU Untuk Peserta…
  • WhatsApp Image 2022-10-11 at 10.02.42
    Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui…
  • IMG-20220620-WA0101
    BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Waspada Penipuan
  • WhatsApp Image 2022-12-28 at 15.10.47
    JMO Permudah Peserta Peroleh Info Jaminan Sosial…
  • IMG-20220620-WA0016
    Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau…
Previous Post

9 Pemain Wakili Indonesia di Grand Final Asia Pacific Predator League 2022 di Tokyo, Rebutkan Hadiah Rp 6 M

Next Post

Solusi AHY Untuk Kurangi Beban Warga Miskin Akibat Kenaikan BBM

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi
BANYUWANGI

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

by Nanang Firmansyah
11/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Suasana haru menyelimuti Mapolresta Banyuwangi saat acara pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra, Sabtu (10/1/2026). Perwira...

Read moreDetails
Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026

Bupati Ipuk Apresiasi Gaya Kepemimpinan Kombes Pol Rama Samtama Putra

10/01/2026

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Kapolsek Tarokan Gelar Pengajian dan Sholawat Bersama Gus Arif Widodo

10/01/2026
Next Post
Solusi AHY Untuk Kurangi Beban Warga Miskin Akibat Kenaikan BBM

Solusi AHY Untuk Kurangi Beban Warga Miskin Akibat Kenaikan BBM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026
Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.