SAMPANG – Tepat pada hari jadi kota Sampang yang Ke -397. DPRD sahkan tiga Raperda dalam rapat paripurna, Selasa (23/12/2020) .
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Sampang , Bupati Sampang H.Slamet Djunaidi menandatangani nota pengesahan tiga Raperda tersebut .
Tiga Raperda yang disahkan diantaranya Raperda Tentang Kearsipan, Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan hewan serta tentang pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Dalam rapat pengesahan yang dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang, .
Sebelum disahkan, untuk pembahasannya ketiga Raperda tersebut, DPRD Sampang membentuk Panitia Khusus (Pansus). Untuk itu pembahasan Raperda telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
,“Alhamdulillah, pengesahan tiga Raperda kali ini bersamaan dengan Harjad ke-397 Pemkab Sampang. Ini kado istimewa,” kata Ketua DPRD Sampang Fadol.
Selain itu, diharapkan ketiga Raperda itu dapat diimplementasikan oleh dinas terkait serta disosialisasikan, Sehingga Raperda itu berjalan dengan maksud dan tujuannya. “Nanti bisa disosialisasikan oleh dinas,” ujarnya kepada awak media.
Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan mengesahkan tiga raperda tersebut. “Dengan disetujui tiga Raperda tersebut menjadi perda akan membawa dampak positif bagi kepemerintahan termasuk masyarakat,” katanya. (Syam)











