BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Mila Ismawati (20), ibu muda yang tengah hamil 8 bulan, ketangkap basah sedang mesum dengan pasangan selingkuhnya, Hari Setyadi (52), saat razia yang digelar Satpol PP Banyuwangi, di Garden Cottage Cluring Banyuwangi, Rabu (04/04).
Mila yang tercatat sebagai warga Dusun Plaosan RT 01 RW 01, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, teka bisa berkutik saat petugas Satpol PP menggerebeknya didalam sebuah kamar bersama Hari, warga Dusun Bulurejo RT 03 RW 01 Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo.
Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Joko Sugeng Raharjo, mengaku heran karena ternyata masih ada saja orang berbuat nyeleneh, meskipun sedang hamil 8 bulan, masih bisa selingkuh di dalam hotel.
“Mereka kami wajibkan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Joko.
Selain itu, kata Joko, dari hasil razia yang dilakukan, pihaknya juga menemukan dua pasangan mesum lain. Diantaranya, Nur Kholil (43) warga Dusun Tosarin, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, dengan Nur Hayati (39) warga Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring. Dan, Riko Dwi R (29) warga Dusun Lidah, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, bersama Yayuk Rahayu (46) warga Dusun Temurejo, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.
Sebelum diwajibkan membuat pernyataan, semua pasangan mesum tersebut diberikan pembinaan di kantor Satpol PP Banyuwangi.(nng)









