• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hakim Tolak Permohonan Putusan Sela Kuasa Hukum Sekda Gresik

abdul rokhim by abdul rokhim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Suasana sidang praperadilan terkait kasus Sekda Gresik, di PN Gresik

Suasana sidang praperadilan terkait kasus Sekda Gresik, di PN Gresik

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

GRESIK – Sidang praperadilan antara tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik melawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah dilaksanakan di ruang Chandra Pengadilan Negeri (PN) Gresik dengan hakim tunggal yang pimpin oleh Rina Indrajanti, Jumat (01/11/2019).

Sidang perdana prapedilan ini mengagendakan pembacaan materi praperadilan. Akan tetapi, ketika Hakim perpersilahkan kepada kuasa hukum pemohon untuk membacakan diruang sidang, kuasa hukum pemohon Hariadi SH menganggap materi sudah dibacakan dan hanya mempertegas bahwa pemohon dalam hal ini meminta provisi kepada hakim untuk memberikan putusan sela. Agar penyidik tidak melakukan pemanggilan atau pemeriksaan selama proses praperadilan.

“Maaf permohonan anda saat ini tidak bisa kami kabulkan. Sekarang kita fokus pada materi pokok praperadilan. Pemanggilan dan pemeriksaan tersangka itu adalah kewenangan petugas yang berkompeten, ” tegas Hakim Rina Indrajanti di ruang sidang.

Dari termohon yakni Kejari Gresik diwakili empat jaksa, diantaranya Kasi pidsus Dymas Andji Wibowo, Hesti, Ngurah dan Alifin meminta kepada Hakim agar sebelum sidang praperadilan dimulai agar hakim menolak praperadilan karena legal standing nya tidak jelas.

Sementara itu salah satu Jaksa Pidsus Alifin N Wanda, pada kesempatan itu mempertanyakan legal standing dari pemohon. “Kami mempertanyakan legal standing dari pemohon untuk mengajukan permohonan praperadilan. Kita semua tahu bahwa tersangka dalam hal ini telah mangkir dan melarikan diri,” katanya. 

Menurut Alifin, panggilan penyidik baik sebagai saksi maupun tersangka tidak pernah diindahkan pemohon. ”Mengacu pada ketentuan SEMA No. O1 tahun 2018 yang mengatakan bahwa tersangka yang melarikan diri atau DPO tidak diperbolehkan mengajukan praperadilan, ” tegasnya.

Akan tetapi permintaan itu ditolak Hakim Rina Indrajanti. “Sanggahan atau jawaban dari materi gugatan bisa serahkan pada agenda sidang berikutnya, ” ujar Rina Indrajanti.

Dalam sidang juga disepati untuk membuat cord kalender sidang praperadilan yang dilakukan selama 7 hari kerja.

Sidang praperadilan ini akhirnya ditunda senin depan dengan agenda jawaban materi gugatan dari termohon yakni Kejari Gresik. (him)
[11:14, 11/1/2019] sudjatmiko: kalau melihat jumlah penduduk total, bupati faida betul, tapi kalau melihat jumlahnya dibandingkan seluruh jatim, dan hanya melihat jumlah tanpa membanding jumlah total penduduknya, musuh politijnya benar

Related Posts:

  • kuasa hukum kejari
    Sidang Praperadilan Sekda Gresik Dimulai Hari Jumat
  • kuasa hukum pemohon Sekda Gresik, Hariadi saat wawancara dengan wartawan usai sidang.
    Kuasa Hukum Pemohon Tahu Keberadaan Sekda Gresik
  • humas
    Untuk Yang Kedua Kalinya , Sekda Gresik Kembali…
  • Sidang replik praperadilan Sekda Gresik
    Kuasa Hukum Sekda Gresik Menolak Dalil Tersangka…
  • praperadilan Sekda Gresik
    Hakim Perintahkan Sekda Gresik Hadir Dipersidangan
  • dpo
    Hariadi Ancam Akan Gugat Praperadilan Jika Jaksa…
Tags: pn gresiksekda gresikSidang praperadilan Sekda
Previous Post

Dituding Kabupaten Termiskin Ke 2 Se-Jatim, Ini Kata Bupati Faida 

Next Post

Bawa Sabu di Celana Dalam, Leny Ayu Divonis 8 Tahun Penjara

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Nenek Membuang Bayi Divonis 3,5 Tahun
HUKUM KRIMINAL

Nenek Membuang Bayi Divonis 3,5 Tahun

by M Rohim
16/09/2021
0

Gresik - Terbukti membuang bayi dilahirkan dari rahim anak kandungnya, terdakwa Hardiyaning Astiti Eka (42) warga perum Graha Oma Indah...

Read moreDetails
Anjungan Mandiri PTSP Terbaik Se Jatim Milik PN Gresik Diresmikan

Anjungan Mandiri PTSP Terbaik Se Jatim Milik PN Gresik Diresmikan

13/09/2021
Peringati HUT MA Ke-76 PN Gresik Gelar Vaksinansi Internal

Peringati HUT MA Ke-76 PN Gresik Gelar Vaksinansi Internal

23/08/2021

Kejari Gresik Pelajari Putusan Bebas Sekda Non Aktif untuk Menentukan Langkah Luar Biasa

17/05/2021

Sidang Suropadi Digelar Kuasa Hukum Minta Pengalihan Penahanan

07/05/2021

Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Optimalkan Pelayanaan Posbakum Gratis

18/02/2021
Next Post
Bawa Sabu di Celana Dalam, Leny Ayu Divonis 8 Tahun Penjara

Bawa Sabu di Celana Dalam, Leny Ayu Divonis 8 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.