BIDIK NEWS | GRESIK – H. Supriasto, S.H., M.H merupakan salah satu wakil Gresik yang akan bertarung pada pemilu 17 April mendatang merebutkan kursi DPD di senayan untuk wilayah pemilih Jawa Timur.
Calon anggota DPD RI No. 47 non partai ini asli orang Gresik. Beliau sangat dikenal dikalangan PNS dilingkup Pemkab Gresik. Pasalnya, Supriasto sebelum pensiun sempat menduduki jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkab Gresik.
“Maju menjadi calon anggota DPD RI saya niatkan untuk ibadah dan mengabdi pada masyarakat, ” ujar Supriasto.
Karirnya dimulai dari tenaga pendidik (guru) mulai tahun 1979. Saat itu, dirinya menjadi anggota PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), juga duduk sebagai Ketua LKBH PGRI (Lembaga Bantuan Hukum untuk guru) Kabupaten Gresik.
Keberanian dia mencalonkan diri maju menjadi anggota DPD RI mendapat dukungan dan rekomendasi dari organisasi guru PGRI se Jawa Timur.
“Setelah pensiun saya ingin tetap mengabdi pada bangsa dan negara dengan maju sebagai peserta pemilu calon anggota DPD RI Dapil Propinsi Jawa Timur dengan No. urut 47,” ungkapnya.
Amanah ini dilakukan demi kemakmuran masyarakat yang memperjuangkan hak dan kepentingan daerah melalui senat bersama parlemen, menuju desentralisasi yang berkeseimbangan. (him)











