GRESIK | BIDIKNEWS – Berbagai upaya yang dilakukan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama Wakil Bupati Moh. Qosim yang telah melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak atas anak rupanya berbuah apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Republik Indonesia.
Alhasil, Kabupaten Gresik kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019 ini. Sehingga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan kategori Madya.
Penghargaan skala nasional tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise Kepada Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto pada malam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019, yang berlangsung di Hotel Four Point, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/07).
Usai menerima penghargaan, Bupati Sambari yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Andhy Hendro Wijaya, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Adi Yumanto, mengaku bersyukur atas peraihan penghargaan dan dinobatkannya kembali Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten yang layak anak.
Selain itu, Bupati Sambari juga mengucapkan terima kasih atas usaha semua lintas sektoral yang ikut berperan atas diraihnya penghargaan ini. Dikatakan Bupati, tanpa dukungan semua pihak, penghargaan KLA ini belum tentu bisa diraih.
“Penghargaan ini bukan semata-mata kerja keras Pemerintah Kabupaten Gresik saja, namun semua pihak terutama masyarakat Gresik yang turut berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah. Terlebih terhadap program pemenuhan hak atas anak,” katanya. ( ali)










