SURABAYA|BIDIK – Satlantas Polrestabes kembali menggelar razia cipta kondisi (cipkon) dan pengamanan natal dan tahun baru, bersama Sat pol pp dan Linmas kota Surabaya.
Kegiatan razia dilakukan pukul 23.00 wib sampai dini hari di jalan Gemblongan Surabaya.
Dari pantauan bidik, Satlantas Polrestabes menindak ratusan pelanggar roda 2 (R2).
Rata – rata pelanggar tidak mempunyai Surat ijin mengemudi (SIM) dan tidak memakai helm pada waktu malam hari.
Tidak hanya pelanggar lalu lintas yang ditindak tegas. Satlantas Polrestabes Surabaya Mendapati salah satu pengendara diduga membuang narkotika jenis Sabu – sabu di dalam paket klip.

Tidak lama kemudian penggendara lain yang tidak membawa kelengkapan surat – surat kendaraan ternyata membawa pil koplo sebanyak dua butir ditemukan didalam saku celananya.
Dua pengendara yang berkedapatan membawa narkoba langsung di amankan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan nantinya mereka dilakukan test urine, apabila ternyata positif mengkonsumsi narkoba maka akan ditindak secara tegas.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya Eva Guna Pan Pandia mengatakan, Kegiatan razia cipta kondisi (cipkon) mengamankan wilayah Surabaya berhasil mendapati salah satu pengendara yang diduga telah membuang bungkus klip narkoba jenis sabu – sabu dan menemukan dua pil koplo didalam saku celana penggendara roda dua.
“Dua orang yang diduga berkedapatan membawa narkoba telah diamankan dan akan dilakukan test urine,” Ujar Perwira lulusan Akpol Tahun 2000 itu. Minggu (17/12/2017).
Ia menambahkan, razia kali ini kami mengantisipasi senjata tajam, kendaran – kendaraanyang diduga bodong,memberantas narkoba dan terorisme.
AKBP Pandia menuturkan, kegiatan razia cipkon ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas agar nantinya menjelang Natal dan Tahun Baru tercipta suasana aman, nyaman dan kondusif.
“Masyarakat nantinya akan melaksanakan aktifitas dengan aman dan nyaman di wilayah Surabaya menjelang Natal dan Tahun Baru,” Papar mantan kasubdit kamsel ditlantas polda jatim itu. Riz






