KOTA KEDIRI I bidiknews— Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jum’at malam (26/7/2024), menggelar acara Bimbingan Teknis Penatakelolaan Keuangan Badan AdHoc se-Kota Kediri.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Lotus Kota Kediri ini menghadirkan Pemateri dari Kejaksaan Negeri kota Kediri, dan di hadiri oleh Ketua KPU kota Kediri, Reza Cristian, Komisioner KPU kota Kediri, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretaris, Staf pengelola keuangan, serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretaris, dan Staf.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya perhatian dan ketaatan terhadap laporan keuangan serta tanggung jawab dalam menggunakan anggaran negara. ” Tujuan dari acara bimbingan teknis ini adalah agar pengelolaan keuangan di Badan AdHoc bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya,” kata Reza.
Lebih lanjut Reza menegaskan pentingnya keterlibatan pihak kejaksaan sebagai pemateri dalam acara tersebut. Dengan pengetahuan yang dimiliki oleh pihak kejaksaan mengenai regulasi dan ketentuan terkait dengan anggaran, diharapkan semua pihak terkait dana Pilkada 2024 dapat meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul di masa depan. ” Dengan ini kami harapkan dengan adanya dari kejaksaan sebagai pemateri, yang beliaunya secara regulasi maupun secara ketentuannya tahu terkait dengan anggaran, agar nantinya bisa bermanfaat bagi; baik sekertariat maupun PPK, PPS, Badan AdHoc,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya Bimbingan Teknis ini para anggota Badan AdHoc maupun PPK, PPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Sehingga, dalam pertanggungjawaban keuangan Badan AdHoc terkait dengan dana Pilkada 2024 nanti dapat berjalan lancar baik dari segi pelaporan maupun pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dana hibah yang diberikan oleh pemerintah Kota Kediri untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini mencapai Rp 37,2 milyar. Dari jumlah tersebut, Bawaslu kota Kediri menerima anggaran 7,4 milyar, sedangkan KPU kota Kediri menerima alokasi anggaran sekitar Rp.29,8 milyar, yang masing digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional dan logistik terkait Pilkada serentak 2024.(eko)











