• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Gara – Gara Peras Pelanggannya , Seorang Gay Diringkus Polisi

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Polisi tunjukan barang bukti yang berhasil.disita dari Supriadi.( Foto : Riz)

Polisi tunjukan barang bukti yang berhasil.disita dari Supriadi.( Foto : Riz)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Supriyadi alias Andre (29) ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pria yang bekerja sebagai gigolo khusus kaum gay ini memeras pelanggannya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, Tersangka Supriadi ini ditangkap di Apartemen Educity Stanford, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, kamar nomer 1001.

“Kami amankan Supriadi berdasarkan, laporan korban diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pelanggan jasa seksnya,” Ujar Ahmad Yosep, di Mapolda Jatim, Selasa (20/11).

Lanjut Yosep, setelah itu kami introgasi tersangka Supriadi melakukan upaya pemerasan kepada korban, dengan cara mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh korban yang sempat ia rekam ketika sedang berhubungan intim dengannya.

“Tersangka ini merupakan penyedia jasa layanan seksual sesama jenis laki-laki atau gay. Dimana setiap berhubungan dengan pelanggannya, tersangka selalu merekamnya untuk memeras korban,” Katanya.

Kemudian, tersangka Supriyadi meminta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah. Karena takut aibnya terbongkar, korban pun memenuhi permintaan pelaku. Sejumlah uang pun dikirim ke nomor rekening tersangka asal Kabupaten Tuban tersebut.

Yosep menambahkan, Tersangka meminta uang kepada korban sebesar 500 juta rupiah. Apabila tidak beri akan mengancam korban, menyebarkan video antara korban dan tersangka berhubungan intim.

“Awalnya korban sempat mentransfer sebesar 5 juta rupiah, kemudian korban merasa kesal dan risih akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim,” Imbuhnya.

Yosep menjelaskan, Setelah kami mendalami kasus tersebut, ternyata ada tiga korban yang kami dapatkan, merekapun sudah memberikan keterangan bahwa pernah diperas tersangka Supriadi.

” Ada tiga korban, mereka mengaku pernah diperas tersangka. Namun ada satu korban yang belum sempat mentransfer uang ke rekening tersangka,” Pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 27 dan pasal 45 undang-undang ITE dengan hukuman empat tahun penjara dan denda hingga Rp 750 juta. (Riz)

Related Posts:

  • images (4)
    Polda Jatim Akan Kedatangan 39 Artis Yang Diduga…
  • not
    Tipu Kliennya Hingga Rp.65 Miliar, Notaris di…
  • Istri Siri Selingkuh, Suami Masuk bui begini critanya ?
  • IMG-20180512-WA0022
    Empat Anggota LSM KPK Diringkus Polisi , Gara-gara Meras.
  • caffee digrebek
    Diduga Layani Pelanggan Hohihe, Cafe D' Berry…
  • buru
    Motif Cemburu, Jatanras Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan
Previous Post

Upaya Negosiasi Berhasil Bebaskan 25 WNI

Next Post

Kh Cholil Navis Lc Pukau Jamaah Maulid MAG

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Kh Cholil Navis Lc Pukau Jamaah Maulid MAG

Kh Cholil Navis Lc Pukau Jamaah Maulid MAG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.