• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Gandeng Ulama Madura, PLN Jatim Implementasikan Fatwa MUI

Ida by Ida
7 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 1 min read
0
MENCURI LISTRIK ITU HARAM : GM PLN Jatim, Bob Saril (kiri) saat MoU dengan ulama Madura terkait implementasi fatwa MUI di hotel Front One, Pamekasan, Madura, Rabu (12/9). (Foto : Ist)

MENCURI LISTRIK ITU HARAM : GM PLN Jatim, Bob Saril (kiri) saat MoU dengan ulama Madura terkait implementasi fatwa MUI di hotel Front One, Pamekasan, Madura, Rabu (12/9). (Foto : Ist)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | MADURA – PLN Disjatim bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan Sosialisasi Ketenagalistrikan dan Implementasi Fatwa MUI Nomor 17/2016 tentang pencurian listrik di hotel Front One, Pamekasan, Madura, Rabu (12/9). 

Hadir GM PLN Disjatim Bob Saril, Perwakilan MUI Pamekasan, Muspida Pamekasan, Alim Ulama serta Ormas Pamekasan. Sosialisasi ini menjadi wadah diskusi bagi seluruh lapisan masyarakat Madura terkait penggunaan listrik yang aman, tertib dan benar.

Masyarakat setempat menyambut baik dan antusias sosialisasi dan implementasi Fatwa MUI Nomor 17/2016 tentang pencurian listrik tersebut. 

Bob Saril megatakan, PLN siap mendukung dan meningkatkan rasio elektrifikasi di Pulau Madura. “Saya meminta bantuan para alim ulama setempat untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mengutak atik dan menjaga kWh meter,” ungkapnya.

Senada dengan Bob Saril, Imam Santoso, perwakilan MUI Pamekasan menyampaikan kesediaan alim ulama untuk menjadi agen sosialisasi terkait Fatwa MUI Nomor 17/2016 serta pembayaran listrik maksimal tanggal 20 setiap bulannya. 

“Mencuri listrik itu haram, masyarakat dihimbau untuk menggunakan listrik secara legal sesuai Fatwa MUI,” pesan Imam Santoso.

Sebagai bentuk komitmen PLN, MUI dan seluruh lapisan masyarakat di Madura, melakukan penandatanganan nota kesepahaman. MoU ini tentang penertiban penggunaan tenaga listrik, kewajiban membayar listrik tepat waktu, peningkatan pelayanan secara profesional dan transparan. 

Juga peningkatan keandalan jaringan untuk kesejahteraan perekonomian warga. 

Secara simbolis, perwakilan ulama menyerahkan sorban kepada Bob Saril sebagai kesungguhan PLN dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat.

“Tak lupa kami menyampaikan ucapan terimakasih PLN kepada MUI. Serta kepada segenap komponen masyarakat di Madura, semoga langkah hari ini akan meningkatkan pelayanan PLN untuk Madura, dan Jatim pada umumnya,” pungkas Bob Saril. (hari)

Related Posts:

  • Woow... Masyarakat Pulau Gili Iyang Madura Akan…
  • IMG-20180411-WA0059
    PLN Jatim Targetkan 25 Desa di Pulau Terpencil…
  • PLN Bangun Kabel Bawah Tanah Rp 300 Miliar
  • Setelah Madura, Kini Kepulauan Bawean Akan Menikmati Listrik
  • IMG-20181220-WA0008
    La Nyalla Sambut Presiden Joko Widodo di Bangkalan Madura
  • Aliran Listrik di Madura Kembali Normal
Previous Post

Pemkab Gresik Bangun U-Turn Baru di Depan IGD RS Ibnu Sina

Next Post

Moka Raih Pendanaan Seri B Senilai 24 Juta US Dollar

Ida

Ida

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Moka Raih Pendanaan Seri B Senilai 24 Juta US Dollar

Moka Raih Pendanaan Seri B Senilai 24 Juta US Dollar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.