• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Gandeng Kejari Tg Perak , Pemkot Pasang Tanda Batas Sesuai SHP 60

Ida by Ida
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO :  Kasie Datun Kejaksaan Tg Perak Surabaya bersama DPBT saat sosialisasi .(Topan)

FOTO : Kasie Datun Kejaksaan Tg Perak Surabaya bersama DPBT saat sosialisasi .(Topan)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Guna untuk mengamankan aset Dinas Penggelolajan Bangunan dan Tanah (DPBT) kota Surabaya hari ini, Kamis (5/9/2019) siang, melakukan pemasangan tanda batas Sertifikat Hak Pakai (SHP) 60 di kelurahan Sumberejo kecamatan Pakal Surabaya atas nama pemerintah kelurahan Sumur Welut.

Dalam pemasangan tanda batas sesuai SHP 60 tersebut, turut disaksikan Kepala seksi Perdata dan Tuntutan (Kasi Datun) Kejari Tanjung Perak, camat Pakal, lurah Sumberejo, Satpol PP, anggota Bimaspol Polsek Pakal, anggota Babinsa dan dua orang warga Sumber Jaya Eko Sutrisno dan Ach Khusaini.

Darmadi kabid penanganan sengketa dan penyuluhan DPBT pemkot Surabaya mengatakan, tugas kita disini untuk pengamanan aset, kita pingin tau persis letak dan batasnya.

“Luasnya 13.390 m2, intinya hanya melakukan pengukuran sesuai SHP 60.” kata Darmadi kepada media ini.

Darmadi menjelaskan, sebenarnya sudah lama kita pingin memanfaatkan ini. Perencanaan memang bertahap ada tahapan tahapan, jadi artinya dari surabaya timur dulu lalu barat. Pokoknya sesuai kebutuhan.

“Sehingga pada waktu sekarang kita membutuhkan kita ukur luasnya berapa, dan saya ngak hafal nanti digunakan untuk apa. Tapi yang tau persis Bappeko,” terangnya.

Darmadi kembali menegaskan, yang jelas yang kita ukur dan kita patok sesuai SHP 60 13.390, “Itu yang kita ukur, kita patok dan kita kembalikan sesuai sertifikat itu.” pungkasnya.

Diwaktu yang sama Iwan Achmadi lurah Sumberejo mengatakan, agenda hari ini pengukuran batas, sedangkan pihak petani mengklaim masih berhak atas tanah aset itu.

“Sedangkan kita punya bukti bahwa itu masuk aset pemerintah kota, agenda hari ini seperti itu.” ucap Iwan.

Masih menurut lurah Sumberejo, untuk tuntan Eko (petani-red) terus terang kita tidak bisa melayani, karena domain dari aset itu dinas tanah, “Nantinya dinas tanah yang membuat kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyayangkan, tidak adanya pihak Pakuwon yang hadir dalam pengukuran tersebut, karena ada aset Pakuwon juga berada diwilayah tersebut.

“Seharusnya pihak Pakuwon di undang, karena pemilik tambak dicatatan kelurahan sudah terjual habis ke Kho Yong Zeng sama Sutikno pembeli awal. Kalau menurut catatan di kelurahan ngak ada,” paparnya.

Sementara Kasi Datun Kejari Tanjung Perak Edward Nebaho menuturkan, yang pasti kejaksaan dalam hal ini berdasarkan surat kuasa dari pemerintah kota untuk pendampingan bantuan hukum di Sumberejo SHP 60.

“Kita berencana kedepan pengembalian batas. Jadi hari ini kita tentukan kordinatnya tadi sudah dilakukan, langkah selanjutnya kita kordinasi dengan BPN, nanti akan dilakukan pengembalian batas, saya pikir itu,” terang Edward.

“Nanti kita bareng bareng BPN, bareng pak Eko dan keluarga besar dan pemkot kesini lagi, kira kira minggu depan,” imbuhnya. (pan)

Related Posts:

  • lam
    Desak Pemkot Revitalisasi Tanggul Kali Lamong yang Ambles
  • bpzem
    Atasi Banjir Pemkot Surabaya Bangun 7 Bozem
  • Risma
    Triliunan Aset YKP Kembali Ke Pemkot Surabaya, Risma…
  • reni
    Kantor Kelurahan Di Surabaya Masih Banyak Yang Belum…
  • kasi
    Pemkot Surabaya Bakal Gunakan Tanah Aset Untuk…
  • irvan widyanto saat jumpa pers
    Irvan Widyanto Minta Maaf ke Warga Surabaya dan Walikota
Previous Post

Rapat Tatib DPRD Surabaya, Fraksi Golkar Usulkan Soal Keaggotaan Banggar.

Next Post

Gubernur Khofifah : Program Smart Kampung Percepat Layanan Publik

Ida

Ida

RelatedPosts

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman
EKBIS

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

by Haria Kamandanu
19/01/2026
0

KEDIRI | bidik.news - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana...

Read moreDetails
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Next Post
Gubernur Khofifah : Program Smart Kampung Percepat Layanan Publik

Gubernur Khofifah : Program Smart Kampung Percepat Layanan Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.