GRESIK– Dengan pertambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang setiap hari belum menunjukkan penurunan. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto tampak semakin getol mengkampanyekan pencegahan penyebaran COVID-19 ini melalui sticker.
Untuk mengajak seluruh ASN Pemkab Gresik ikut mendukung kampanye tersebut, Bupati mengharuskan penempelan sticker pada semua mobil yang masuk ke area kantor Bupati Gresik.
“Tak hanya mobil Dinas, mobil pribadipun yang masuk area kantor Bupati harus bersticker kampanye ajakan disiplin melaksanakan protokol Kesehatan yang ditempelkan di kendaraan. Bedanya, kalau kendaraan plat merah harus ditempeli tiga stcker yaitu dipintu depan samping kanan dan kiri serta belakang.
Sedangkan kendaraan pribadi hanya satu sticker di kaca belakang” tandas Reza Pahlevi Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Gresik disela mendampingi Bupati saat ikut memantau di gerbang kantor Bupati Gresik.
Dari hasil pantauan, semua kendaraan Dinas sudah menggunakan sticker. Hanya beberapa kendaraan pribadi yang tidak menggunakan sticker. Melihat keadaan yang demikian, petugas pemantau serta pemeriksa thermogun dari Bagian Humas Protokol bersama Bagian Hukum Setda Gresik dan dibantu oleh Satpol PP Gresik segera meminggirkan kendaraan.
Kendaraan yang memang dimiliki oleh ASN Pemkab Gresik serta keluargamya yang kebetulan mengantar, segera dipersilahkan minggir untuk sejenak menempelkan sticker. Sedangkan taxi dan kendaraan umum serta taxi online diwajibkan berputar untuk tidak mendekati kantor Bupati Gresik. Mereka boleh menurunkan penumpangnya di pos pantau sekitar 100 meter dari kantor Bupati.
Memang, sejak Rabu kemarin jumlah kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Gresik sudah mencapai 1527 kasus. Dibanding hari sebelumnya, ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 32 kasus.











