• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Fraksi PKB Jatim Minta RUU Sisdiknas Tak Ganggu Eksistensi Madrasah

Rofik hardian by Rofik hardian
4 years ago
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
Hj.Makmullah Harun Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim

Hj.Makmullah Harun Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendapat sorotan tajam. Sebab, sejumlah pasal seperti yang menyangkut dana BOS hingga frasa Madrasah yang disebut-sebut dihilangkan dalam rancangan draft sistem pendidikan nasional dikhawatirkan akan menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB Ma’mullah Harun mewanti-wanti agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim tidak menghilangkan madrasah sebagai salah satu entitas pendidikan di Indonesia.

“Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang dirancang di DPR RI memang bagi kita aktivis madrasah kalaupun juga sebetulnya pemerintah ini sudah proporsional di dalam memposisikan madrasah. Apabila madarasah ini diganggu dalam undang-undang. Apalagi akan digeser maka hal itu kebijakan yang kontroversial sekali,” katanya pada Senin (4/4/2022).

Untuk diketahui, Dalam pasal-pasal draft RUU Sisdiknas yang beredar, kata madrasah memang tidak lagi tercantum. Draft RUU Sisdiknas hanya mengatur tentang Pendidikan Keagamaan pada pasal 32 yang berbunyi, “Pendidikan Keagamaan merupakan Pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama.”

Dia khawatir, kalau revisi RUU tersebut dibiarkan, maka keberadaan madrasah akan menurun fungsinya dalam menjalankan fungsi pendidikan di masyarakat. Dia meminta, agar keberadaan madrasah tetap dimunculkan dalam RUU Sisdiknas.

“Membantu pemerintah agar target pendidikan ini tidak tercapai untuk masyarakat tidak tercapai di sekolah-sekolah negeri. Apabila ini direvisi maka tolonglah tidak sampai terjadi.Jangan sampai madrasah ini fungsi dan posisinya menurun dari yang kemarin,” tambah anggota DPRD dari Dapil Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso itu.

Ketua Pengurus Cabang Muslimat Kabupaten Banyuwangi itu menandaskan, selama ini keberadaan madrasah sebagai penopang dan berkontribusi maksimal dalam menunjang program wajib belajar 12 tahun.

Di wilayah pelosok Jatim, keberadaan madrasah swasta itu bisa menampung siswa yang tidak bisa masuk di sekolah negeri. Sehingga, fungsinya tidak bisa dikesampingkan begitu saja.

“Mayoritas umat islam merasa memang jasa yang luar biasa di Indonesia. Pemerintah harus menghargai. Selama ini memang fakta sejarah di tempat saya saja, sebelum ada sekolah SR madrasah sudah mendahului lama. Jumlahnya saja madrasah negeri di wilayah saya satu, tapi yang swasta berapa. Ini merupakan kontribusi umat islam untuk mencapai target pendidikan nasional wajib belajar 12 tahun,” jelasnya.

Karena itu, dia berharap agar Mendiknas Nadiem Makarim memperhatikan keluhan masyarakat. Karena posisi madrasah dalam sistem pendidikan sangat penting, sehingga tidak bisa dihilangkan begitu saja.

“Fraksi PKB sudah sepakat bahwa RUU Sisdiknas tidak menganggu fungsi dan ekstistensi madrasah. Tidak hanya partai PKB yang menolak, tapi banyak komunitas juga,” tegasnya. (rofik)

Related Posts:

  • IMG-20220331-WA0091
    DPRD Jatim Minta Dewan Pusat Masukkan Madrasah Pada…
  • IMG-20220910-WA0027
    Gelar FGD Soal UU Sisdiknas, Golkar Dorong Tunjangan…
  • IMG-20211108-WA0029
    Insentif Tidak Hanya Guru Saja, Anik : Tenaga…
  • IMG-20220524-WA0082
    Cak Imin Klaim Beri Bantuan Rp.300 M ke NU
  • IMG-20240502-WA0090
    Komisi E DPRD Jatim Minta Sistem PPDB 2024 Sesuai Aturan
  • IMG-20221110-WA0134
    Gelar Wawasan Kebangsaan, Adam : Madin Tonggak…
Previous Post

Kesejahteraan Tidak Terurus, Perangkat Desa Wadul Ke DPRD Jatim

Next Post

Polres Bangkalan Amankan Masyarakat Saat Sholat Tarawih

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Polres Bangkalan Amankan Masyarakat Saat Sholat Tarawih

Polres Bangkalan Amankan Masyarakat Saat Sholat Tarawih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.