• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Fraksi PDIP: Pemprov Jatim Lampaui Target Nasional dalam Evaluasi BPK

Rofik hardian by Rofik hardian
2 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Fraksi PDIP Sri Untari

Ketua Fraksi PDIP Sri Untari

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Pemprov Jawa Timur berhasil mencatat prestasi gemilang dalam menjalankan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam evaluasi terbaru, berhasil mencapai 82,24 persen, melampaui target nasional sebesar 75 persen perihal tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) dari tahun 2005 sampai Desember 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, Menurutnya keberhasilan ini perlu disambut dengan respons positif dari berbagai pihak. Ia menggarisbawahi komitmen para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dengan penuh ketaatan terhadap ketentuan pemerintah.

“Ini suatu prestasi yang bagus dari para Kepala OPD dalam melaksanakan ketaatan kepada pemerintah,” ujarnya, Jumat (3/5/24).

“Ini adalah hal baik dan akan kita lanjutkan sehingga pemprov Jatim bisa menjadi pelopor dalam hal melaksanakan tindaklanjut evaluasi BPK,” imbuh politisi wanita asal Malang ini.

Lebih lanjut, Sri Untari juga menekankan pentingnya untuk segera menindaklanjuti lima rekomendasi yang telah dicatat oleh BPK, dengan harapan mencapai 100 persen implementasi di masa mendatang.

Hal ini diyakini, Sri Untari akan membawa Pemprov Jatim menuju standar administratif yang lebih baik, terutama dalam hal laporan keuangan yang mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Jadi kita bisa menjemput pemerintahan Jatim kedepan dengan komposisi secara administratif laporan keuangannya bisa dinilai sangat baik. Dinilai dengan baik karena WTP semacam ini saya kira unsur-unsurnya semua terpenuhi itu menjadi bagian dari peristiwa yang bisa kita apresiasi bersama-sama,” pungkasnya.

Para Kepala OPD pun diingatkan pula oleh Wanita yang juga Sekertaris DPD PDI Perjuangan ini untuk memprioritaskan pelaksanaan rekomendasi BPK, guna mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi keuangan di Jawa Timur.

Sebelumnya, BPK mengingatkan Pemprov Jatim untuk menuntaskan seluruh rekomendasinya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 tepat waktu.

Hal itu disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/5).

“Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ungkapnya.

Ahmadi mebeberkan ada lima rekomendasi BPK, pertama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meningkatkan pemahaman standar akuntansi pemerintahan atas pengakuan beban bantuan sosial.

“Kedua, Kepala SKPD untuk lebih teliti dalam melakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar pelaksanaan anggaran (DPA)/Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Rekomendasi ketiga, lanjut Ahmadi, Kepala SKPD terkait memproses kelebihan pembayaran belanja hibah atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 1.185.706.834,00 sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah.

“Keempat yakni, inspektur supaya melakukan tinjauan lapangan kepada penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sampai dengan batas waktu yang ditetapkan pada surat peringatan kedua guna mengambil tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Kelima, tambah Ahmadi, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) untuk melakukan penagihan kekurangan penempatan jaminan untuk kegiatan pascatambang sebesar Rp 7.536.000.000,00 kepada masing-masing pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Capaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan ukuran krusial terutama untuk meningkatkan dampak pemeriksaan. Oleh karena itu, BPK memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Kepala perwakilan Jatim juga telah proaktif untuk mendorong penyelesaian tindaklanjut,” jelasnya. ( Rofik )

Related Posts:

  • pdip
    Fraksi PDI-P DPRD Jatim, Yakin Provinsi Jatim Akan…
  • merahputih
    Soal RAPBD Jatim 2022, Komisi C DPRD Jatim Tindak…
  • dprd jatim
    Gelar Paripurna Perdana 2023, DPRD Jatim Hanya…
  • kodrat sunyoto
    Raih Opini WTP BPK 9 Kali, Fraksi Golkar Apresiasi…
  • IMG-20220526-WA0033
    Pemprov Jatim 11 Kali Raih WTP Dari BPK RI, DPRD…
  • WhatsApp Image 2025-07-24 at 10.16.40
    M. Soleh Dorong Evaluasi BUMD Jatim demi…
Previous Post

Jajaki KUB, Bank Jatim dan Bank Banten Lakukan Penandatanganan NDA

Next Post

Sikapi Maraknya “Warung Madura” yang Buka 24 Jam, KPPU Panggil Stakeholder Ritel

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Sikapi Maraknya “Warung Madura” yang Buka 24 Jam, KPPU Panggil Stakeholder Ritel

Sikapi Maraknya "Warung Madura" yang Buka 24 Jam, KPPU Panggil Stakeholder Ritel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.