SURABAYA|BIDIK — Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dr.Benjamin Kristianto Mars meminta agar pemerintah mengevaluasi kebijakan penerapan e-toll card di Jatim. Pasalnya, jika kebijakan itu diterapkan, dikhawatirkan banyak pekerja yang akan menganggur.
“Kami sangat menyayangkan karena kebijakan pemerintah dimana kebijakan terlalu terburu-buru mengganti tenaga manusia dengan mesin,” terang dr.beny saat di temui di gedung DPRD Jatim, Jumat (3/10)
Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya tidak asal meniru kebijakan dari luar negeri untuk menerapkan sistem elektronik seperti e-toll. Pasalnya, jumlah penduduk di Indonesia sangat besar sehingga dan mereka membutuhkan lapangan kerja.
“Jangan meniru luar negeri yang memang jumlah penduduknya sedikit demografinya berbeda dengan Indonesia. Di Indonesia kan tahu ada bonus demografi artinya jumlah generasi muda yang produktitas tinggi,” tambahnya.
Kebijakan baru itu tidak ada artinya jika nantinya malah mengakibatkan banyaknya pengangguran. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh, apakah kebijakan itu efektif atau tidak.
“Kebijakan mengganti e tol atau print tiket langsung lama-lama sebentar lagi sdm yang bekerja dibidang itu akan hilang. Pemerintah harus memperhatikan pemuda banyak nganggur. Jangan tergesa-gesa mengkuti tren evaluasi apakah kebijakan itu sudah tepat apa belum saat ini,” tegas dr .beny yg masih aktif berprofesi dokter tersebut
Dia mengaku, komisinya sudah menyampaikan keberatan kepada pemerintah pusat. Harapannya, nantinya akan dikaji ulang karena hal itu akan berdampak kepada masyarakat kecil.
“Kami sudah menyampaikan jangan tergesa-gesa karena sifatnya dari pusat dalam hal ini kami berharap agar pemerntah pusat dalam mengambil kebijakan itu orientasinya masyarakat kecil.Gimana masyarakat sejahtera dan sehat kalau tidak punya uang jadi tolong disikapi,” tegas ketua Kesira Jatim ini
Sekadar diketahui, pemakaian uang elektronik untuk pembayaran transaksi jalan tol di Jatim diterapkan sejak awal Oktober lalu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017, tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol.
Pada tanggal 3 Oktober lalu, pemerintah menerapkan e-toll di tol Suramadu, bersamaan diterapkannya e-toll di ruas Tol Mojokerto – Kertosono. Sebelumnya, kebijakan e-toll juga diterapkan di beberapa ruas jalan tol di Jatim.(fik)






