• CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
Wednesday, May 14, 2025
  • Login
Bidik.news
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
Home JAWA TIMUR GRESIK

Fasum Makam GPR Tak Kunjung Diserahkan, YLBH Fajar Trilaksana Akan Lakukan Upaya Hukum

M Rohim by M Rohim
11 months ago
in GRESIK, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Advokat dari YLBH Fajar Trilaksana bersama perwakilan warga

Advokat dari YLBH Fajar Trilaksana bersama perwakilan warga

GRESIK I bidik.news – Warga Perumahan Green Prambanan Residence (GPR) tagih janji pengembang yang tak kunjung menyerahkan area makam pada warga.

Mulai tahun 2015, warga sudah menempati perumahan tersebut. Akan tetapi sampai sekarang, fasilitas umum (Fasum) pemakaman belum diserahkan ke warga sehingga ketika ada warga yang meninggal harus mencari area makam ditempat lain.

Perjuangan Warga GPR sebetulnya telah berproses panjang, sejak awal dimulainya komplek Perumahan Green Prambangan Residence dengan pengembang  PT. Titian Samudra Singgasana dan kemudian beralih ke PT Mega Tama Bumi Permai.

Waktu itu, pengembang/developer berdasarkan kesepakatan awal denga warga yang pada waktu itu diwakili oleh Laily Rachmat dkk dengan pihak pengembang PT. Mega Tama Bumi Permai telah menyanggupi fasum berupa tanah makam seluas 2000 M² yang telah dituangkan dalam Akta Notaris 02 tanggal 09 Maret 2015 dibuat Oleh Arifin Hartanto, SH.MK.n. Notaris di Gresik.

Dwi Heri Cahyono selaku Ketua Paguyuban Warga Green Prambangan Residence mengatakan, warga sudah capek dan sangat kecewa merasa dipermainkan sama pengembang. Karena sampai saat ini hanya dijanjikan tanpa ada realisasi.

“Agar permasalahan ini segera terselesaikan, kami meminta bantuan pada YLBH Fajar Trilaksana dengan harapan area makam tersebut segera diserahkan ke warga,” tegasnya.

Sementara Fajar Yulianto, Direktur YLBH Fajar Trilaksana membenarkan kalau warga menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini.

“Pengembang telah menjanjikan fasum makam untuk warga akan tetapi janji itu belum ter realisasi sampai sekarang. Untuk iti, kami akan segera menemui pihak pengembang untuk klarifikasi permasalahan warga ini,” jelasnya, Minggu (09/06/2024).

Lebih lanjut dikatakan fajar, sesuai data yang ada ternyata ada hasil hearing dengan DPRD Kabupaten Gresik pada 30 Desember 2022 melalui Komisi 1 bersama mitra OPD dan pihak pihak terkait yang telah mengeluarkan sebuah Rekomendasi salah satunya Warga Perumahan Green Prambangan Residence (GPR) yang meninggal dapat segera memanfaatkan lahan makam yang telah tercantum dan sesuai pada site plan untuk pemakaman.

Baca Juga:  Ariel Hadiahkan Lukisan Buat Nakes Covid di Ibnu Sina
Powered by Inline Related Posts

“Kami pelajari ada 2 hal yang aneh, pertama dari rencana awal hasil kesepakan lahan tanah untuk makam seluas 2000 M², namun dalam proses berjalan saat rekomendasi Komisi 1 lahan tersebut tersedia menyusut hanya 1000 M²,” tegasnya.

Ditambahkannya, sudah ada hasil hearing dengan hasil yang jelas kenapa sampai 9 tahun tidak terealisasi, bahkan warga ketika akan mempergunakan lahan tersebut, sempat ada pihak pihak yang mengintimidasi.

“Maka dari itu, kami cari benang merahnya. ada apa ini ? Koq sampai warga di intimidasi,” tegasnya.

Menurut Fajar, warga tidak menuntut lebih, hanya minta fasilitas makam itu segera diserahkan ke warga. Bertahun tahun jika ada warga meninggal, pengurus RT bingung untuk memakamkanya. Saya kira pihak Pemkab Gresik juga harus turun tangan agat permasalahan ini cepet selesai.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum degan melakukan gugatan keperdataan atau langkah hukum lain. Jika ada intimidasi bisa mengarah ke pidana,” tegasnya. (him)

Related Posts:

  • IMG-20240703-WA0157
    Sah Dimanfaatkan, YLBH Fajar Trilaksana Berhasil…
  • GridArt_20240921_111412858
    Dinilai PT. Megatama Lecehkan Kewibaan Pemkab…
  • WhatsApp Image 2023-07-30 at 13.48.47
    Sambung Rasa Wakil Ketua DPRD Bersama Warga Green Prambangan
  • qarga
    Komisi C DPRD Surabaya: Hentikan Pembangunan Klinkes…
  • IMG-20241122-WA0022
    Mudahkan Perijinan, Dinas PU CKPP Banyuwangi Diskusi…
  • WhatsApp Image 2025-02-18 at 14.02.07
    Cuaca Ekstrim, TPU Praloyo Kabupaten Sidoarjo Rawan…
Previous Post

FKM Unair & Pemkot Surabaya Kampanye Anti Rokok di Taman Bungkul

Next Post

Pilkada Jember, Gabungan Partai Non Parlemen Dukung Gus Fawait

M Rohim

M Rohim

Related Posts

Media Briefing Triwulan II/2025 Kolaborasi BI, OJK, Kemenkeu dan LPS II Jatim, Rabu (14/5/2025) di Gedung BI Surabaya. (foto: hari/bidik.news)

Media Briefing, BI: Ekonomi Jatim di Triwulan I/2025 Tetap Solid Tumbuh 5,00% (yoy)

Anggota Komisi D Dewanti Rumpoko

Komisi D DPRD Jatim Tekankan Perlindungan Ekosistem dalam Pembangunan di Malang Raya

Sekjen Demokrat Herman Khaeron saat ke Demokrat Jatim

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Sambangi DPD Demokrat Jatim, Tekankan Konsolidasi dan Semangat Baru untuk Kader

Menteri LH Hanif Faisol (2 kiri), Bupati Karanganyar Robert Christanto (2 kanan), Dirut PLN NP Ruly Firmansyah (kiri) melepaskan 3.000 benih ikan tombro ke Telaga Madirda. (foto: ist)

PLN NP & Menteri LH/Ka. BPLH Tanam 1.500 Pohon & Tebar Benih Ikan di Telaga Madirda

Rektor UNSUDA Dr. H. Ahmad Iwan Zunaih, Lc., M.M., M.Pd.I. menerima SK Resmi perubahan status INSUD menjadi UNSUDA

INSUD Sukses Bertransformasi Menjadi UNSUDA

Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran Bedah Rumah Dinas Pejabat Polres Kediri Kota

Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran Bedah Rumah Dinas Pejabat Polres Kediri Kota

Next Post
Gabungan Partai Non Parlemen Deklarsi Dukung Gus Fawait

Pilkada Jember, Gabungan Partai Non Parlemen Dukung Gus Fawait

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022