KABUPATEN MALANG|BIDIK – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang menganggarkan di Perubahan Anggaran Khusus (PAK) untuk pemeliharaan dan perbaikan saluran irigasi di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas PUSDA H.Moch. Anwar mengatakan untuk PAK tahun 2017 ini pihaknya akan melakukan pemeliharaan dan perbaikan saluran irigasi di 30 titik yang tersebar di 33 Kecamatan wilayah Kabupaten Malang.
“Tidak ada bangunan baru, lebih prioritas kepada pemeliharaan dan perbaikan saluran irigasi yang sudah ada,” ungkap Anwar, Senin (29/05)
Menurut Anwar, pihaknya akan melakukan pemeliharaan dan perbaikan secara bertahap, dan tahun ini PUSDA menganggarkan sebesar Rp 15 miliar.
Anwar menjelaskan, saluran irigasi di wilayah Kabupaten Malang tercatat ada sebanyak 1.775 titik jalur irigasi. Akan tetapi yang diperbaiki hanya 30 persen.
“Sekarang ini di Kabupaten Malang 70 persen saluran irigasi masih dalam kondisi baik,” Ujar Anwar.
Oleh karena itu, kata dia, pemeliharaan dan perbaikan jalur irigasi ini bermanfaat untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menuju swasembada pangan. (Syahrul)







