JEMBER | BIDIK.NEWS – Dewan Pimpinan Daerah Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kab. Jember, akhirnya mendaftarkan diri sebagai salah satu organisasi profesi wartawan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Jember, Selasa (9/8/2022).
“Alhamdulillah, semua berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima petugas Bakesbangpol Jember. Tinggal menunggu penerbitan surat terdaftar,” jelas Ketua DPD SWI Jember, Suyono HS didampingi sejumlah pengurus yang mayoritas wartawan senior di Jember.
Disebutkan Suyono, petugas pendataan Bakesbangpol Pemkab Jember sebenarnya bisa langsung menerbitkan bukti terdaftar. “Kebetulan Bapak Kepala Bakesbangpol sedang ada kegiatan di luar, maka proses penerbitannya tidak bisa selesai hari ini,” jelasnya.
Langkah untuk mendaftarkan diri ke Bakesbangpol, menurut Suyono, sebagai tindaklanjut dari Deklarasi dan Rakernas I SWI di Bogor, akhir Juli lalu. “Sesuai amanat Rakernas, semua DPD dan DPW yang sudah ber-SK, wajib mendaftarkan diri ke Bakesbangpol untuk memperoleh surat keterangan terdaftar (SKT),” ujarnya.
Surat keterangan terdaftar dari Bakesbangpol, lanjutnya, sangat dibutuhkan SWI untuk kelengkapan mendaftarkan diri sebagai Konstituen Dewan Pers di Jakarta. Selain itu, pendaftaran ke Bakesbangpol, sekaligus menjadi prasarat berdirinya organisasi profesi wartawan yang baru di Kab/Kota di seluruh Indonesia.
“SWI adalah organisasi profesi wartawan yang baru berdiri. Visi dari organisasi ini adalah mewujudkan wartawan yang profesional dan sejahtera,” ujarnya.
Sebagai organisasi profesi yang baru, SWI sudah berdiri di 30 Provinsi dan 168 Kab/Kota se Indonesia. “Saat deklarasi dan rakernas kemarin, hadir utusan SWI dari DPD/DPW Aceh sampai DPD/DPW Papua,” jelas Suyono.
Anggota SWI otomatis terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Sekjen SWI Herry mengatakan, DPP SWI tengah menjalin kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember. Menurut Herry, nanti setiap anggota SWI yang sudah ber-KTA akan diikutkan dalam program kepesertaan BPJS Ketenangakerjaan.
“Ini progres dari hasil Rakernas kemarin dan komitmen DPP untuk ikut mensejahterakan seluruh anggota SWI. Ini program kerja nasional SWI dan sangat bermanfaat bagi seluruh anggota,” jelasnya.
Adapun program BPJS Ketenangakerjaan, kata Herry, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kita ini orang lapangan yang memiliki potensi mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, program ini tepat untuk menjamin keselamatan kerja para wartawan,” pungkasnya.











