BLITAR, Sebagai bentuk empatinya terhadap kaum duafa DPC PWRI Blitar menggelar kegiatan Jum’at berkah, Jum’at, 25/12/2020).
Kegiatan Jumat berkah kali ini dengan cara membagi – bagikan nasi kotak ke para tukang becak dan para juru parkir di beberapa tempat di Blitar Raya. Diantaranya para abang becak di Perempatan lima sebelas dan depan terminal bus Patria kota Blitar, juru parkir di pertigaan Dusun Santren, Kanigoro dan pertigaan Desa Plosoarang, Kecamatan Sanan kulon, Kabupaten Blitar.
Ketua DPC PWRI Blitar Sunyoto mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, rasa empati yang diwujudkan dalam bentuk program berbagi terhadap sesama diharapkan dapat dirasakan manfaatnya bagi saudara-saudara kita yang terdampak akibat pandemi covid-19.
“Maka dari itu DPC PWRI Blitar menggelar kegiatan berbagi keberkahan dalam bentuk pemberian nasi kotak kepada para juru parkir, tukang becak dan juru parkir”katanya
Disampaikan oleh Sunyoto, MS mengutip dari Hadist , dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda, ” Barang siapa yang membantu seorang muslim ( dalam) suatu kesusahan di dunia maka Allah akan menolongnya dalam kesusahan pada hari kiamat, dan barang siapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesusahan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akhirat ,” kutipnya.
Oleh karena itu ketua DPC PWRI Blitar berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh DPC PWRI Blitar, mampu menggugah rasa para anggota wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) untuk menaruh empatinya kepada kaum duafa untuk berbagi berkah.
” Program ini sangat positif, karena dapat meringankan orang lain yang sangat memerlukan, terutama di masa pandemi Covid – 19. “Membantu orang tidak harus berlebihan tetapi bisa dari apa yang kita punya seadanya, walaupun sedikit tetapi bisa untuk membantu sesama, semoga kegiatan terus berkelanjutan, tentunya kita selalu mohon ridho dari Allah SWT semoga kegiatan ini terus bisa berkelanjutan” Jelasnya.
Seperti diketahui bahwa DPC PWRI Blitar secara resmi di kukuhkan oleh Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) melalui Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PWRI D.Supriyanto, S.E dengan Surat Keputusan Nomor 35.72/SK/DPP.PWRI/X/2020.
(hrjt).









