PAMEKASAN – Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Pemkab Pamekasan & Bank Jatim mengimplementasikan elektronifikasi pembayaran dengan menggunakan QRIS pada 3 area layanan publik di Pamekasan.
Pertama, e-retribusi, yaitu pembayaran retribusi daerah dengan menggunakan QRIS, yang diharapkan mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi daerah serta mengurangi risiko korupsi.
Kedua, e-sedekah, mempermudah pengurus masjid dalam mengelola dana sosial. Dan mempermudah masyarakat menyalurkan dana sosialnya. Ketiga, elektronifikasi di area Pasar 17 Agustus yang merupakan pasar batik tradisional di Pamekasan.
Difi Ahmad Johansyah, Kepala Perwakilan BI Jatim mengatakan, saat ini alat pembayaran telah berevolusi dari tunai menjadi non tunai.
“Pembayaran secara non tunai, seperti QRIS, diharapkan mendorong perekonomian dan menghadirkan sistem pembayaran Indonesia yang aman, handal dan efisien,” kata Difi, Kamis (12/3/2020).
Sedangkan Deputi Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah mengatakan, salah satu cara mendorong terwujudnya smart city di Pamekasan adalah melalui sistem pembayaran. “Tujuan alat pebayaran yang aman memiliki keterkaitan antar berbagai platform. Intinya alat pembayaran yang dikembangkan harus aman, nyaman dan bisa terhubung dengan kanal pembayaran lainnya,” kata Imam.
“Apa itu alat pembayaran digital, yaitu uang elektronik yg disimpan di smartphone kita yang server based, atau rekening yang bisa kita akses dengan menggunakan smart phone,” tambahnya.
Menyambut baik langkah BI dan Bank Jatim, Bupati Pamekasan Badruttamam mengatakan, launching QRIS di Pasar 17 Agustus, di Pemda dan di Masjid Agung Assyuhada ini diharapkan mengubah kebiasaan masyarakat Pamekasan khususnya dan Jatim umumnya.
Badruttamam mengatakan, QRIS merupakan model pembayaran baru yang mudah, cepat, dan aman. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dalam Pekan QRIS 2020 pada 15 Maret 2020 sebagai puncak acara sekaligus mendorong implementasi QRIS dan menggunakan QRIS dalam mendukung transaksi di seluruh sektor. #NggaweQRISyoRek.










