SURABAYA | bidik.news – Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jatim I melakukan pendekatan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk ponpes. Kegiatan ini tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antara
Kanwil DJP Jatim I dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim awal tahun ini.
Tim Penyuluh Kanwil DJP Jatim I Abdul Muis menyampaikan sosialisasi inklusi kesadaran pajak kepada 30 perwakilan santri Ponpes Shobrul Ma’arif di Surabaya, Selasa (28/11/2023).
Pengasuh ponpes Ust M. Mahfudz, S.Ag. menyambut hangat kehadiran pegawai pajak dari Kanwil DJP Jatim I. Ia ingin para santrinya juga mengetahui pentingnya pajak untuk keberlangsungan negara.
Kewajiban pajak bagian dari bela negara atau Hubbul Wathan Minal Iman. Kewajiban menaati pemimpin merupakan keniscayaan bagi umat muslim, dan taat menjalankan kewajiban perpajakan adalah bagian
dari menaati pemimpin.
“Pajak itu penting, jadi para santri juga harus tau dan bayar pajak sesuai dengan peraturan yang ada. Penting untuk pembangunan negara dan secara tidak langsung juga penting untuk dakwah agama kita,” ungkap Mahfudz.
Abdul Muis, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jatim I menyampaikan, perpajakan memiliki kontribusi sangat besar hingga 82% dari total APBN. “Tanpa pajak, pembangunan akan terhambat. Secara tidak langsung masyarakat juga yang akan terkena dampaknya,” ungkapnya.
Sementara, Sugeng Pamilu Karyawan perwakilan dari Kanwil DJP Jatim I
menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan sinergi DJP dan institusi
pendidikan non formal.
“Kami sosialisasi tidak melulu pada sektor pendidikan formal, kita juga menyampaikan pesan pentingnya kesadaran pajak untuk keberlangsungan bangsa dengan menggandeng sektor 1. Informal, sehingga kesadaran pajak bisa terinformasikan secara luas dan merata ke semua kalangan masyarakat. 2. Inklusi Kesadaran Pajak ke ponpes dan juga di lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Ini pertama kali dan kedepannya akan dilakukan rutin,” ungkap Sugeng, Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas.
Inklusi perpajakan merupakan sebuah program berkelanjutan yang dimulai dengan tahap edukasi pada saat ini, hingga meningkatnya kesadaran pajak pada generasi emas Indonesia tahun 2045. Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran pajak sejak dini khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).











