JEMBER – Isu tidak nyaman menimpa perjalanan 72 hari Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, pasca melaksanakan rekomendasi Mendagri dengan mengembalikan Pejabat Eselon II,III dan IV. sesuai KSOTK 2016, banyak isu tidak nyaman menimpanya. 29/11/2020
Dilaporkan karna diduga melakukan pelanggaran ketika melaksanakan rekomendasi Mendagri, tidak hanya itu, adanya isu pembangkangan oleh oknum kepala OPD pastinya akan mengganggu program kerja yang sudah ada
Menanggapi isu tersebut, kepada awak media, Kyai Muqit menyampaikan ” begini ya, kami ini kan keluarga besar Pemkab, jadi saya menganggap semua anak buah ini adalah anak-anak saya, jadi apapun yang dilakukan tetap anan-anak saya,” tuturnya.
Kami selalu berusaha untuk merangkul semuanya, kalau toh pada saatnya terpaksa harus melakukan sesuatu, tentunya ini kembali kepada apa yang sudah diarahkan oleh Pemerintah Provinsi dan dari KASN.
Kami selalu mencoba, bagaimanapun mereka itu saudara kami. Kami selalu berkonsultasi, walaupun sempat di tegur “ini harus segera dieksekusi, saya katakan, selama saya bisa, kalau misal saksi berat sebisanya jadi sedang dan seterusnya, semoga dengan apa yang kami lakukan dalam waktu dekat bisa terselesaikan semuanya.
Meski diterpa berbagai isu miring seputar upayanya menjalankan rekomendasi Mendagri sesuai KSOTK 2016, Kyai Muqit tetap konsisten dengan komitmenya menjalankan rekomendasi Mendagri yang menjadi pintu masuk untuk membahas Perda APBD 2020 dan 2021.











