BANYUWANGI | BIDIK NEWS – Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Banyuwangi menggelar sidak di sejumlah tempat penjualan hewan kurban di Banyuwangi, Selasa (06/08).
Sidak itu dilakukan guna memastikan kelayakan hewan kurban di sejumlah tempat penjualan hewan ternak di Banyuwangi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi, Arief Setiawan didampingi Kepala Bidang Budidaya dan Kelembagaan Ternak, dr Nanang Sugiharto saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan sidak ini merupakan agenda yang rutin yang digelar Dinas Pertanian tiap tahun jelang Hari Raya Idul Adha.
“Kita akan sidak hewan kurban ini hingga H-1 Idul Adha,” kata Arief.
Ia mengungkapkan, setiap hewan kurban ada tiga hal yang akan diperiksa, yakni syarat kesehatan, syarat syariat islam dan syarat administrasi.
“Kewajiban kita melakukan syarat adminstrasi, karena syarat adminsitrasi ini dimana hewan ternak yang sudah diperiksa ini harus diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” jelasnya.
Ditambahkannya, setiap lapak penjual hewan ternak, yang hewan ternaknya sudah dilakukan pemeriksaan, maka akan ditandai dan dipasang sertifikat.
“Dulu kita pakai banner, tapi penggunaan banner banyak disalahgunakan, mereka mencetak banner sendiri, karena itu sekarang kita memakai serifikat,” tandas Arief.
Petugas yang melakukan pemeriksaan hewan ternak keliling ini, lanjut dia, adalah tim gabungan yang terdiri dari dokter Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) tiap Kecamatan, Mantri Ternak, dan dibantu oleh Penyuluh Pertanian.
“Selain melakukan pemeriksaan hewan, kita juga melakukan penyuluhan,” pungkasnya.(nng)









