BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan tambahan blanko KTP elektronik (e-KTP).
Tambahan blanko ini berdasarkan pengajuan Dispendukcapil Banyuwangi kepada Ditjen Kependudukan Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, Djafri Yusuf, melalui Sekretaris, Saiful Salam mengatakan, saat ini tidak ada masalah dengan blanko. Tambahan blanko ini untuk menyelesaikan target pelayanan e-KTP di Banyuwangi.
“Kita baru saja mendapat tambahan 14 ribu blanko,” ungkap Saiful.
Menurutnya, penambahan blanko yang mulai rutin ini memacu keyakinan Dispendukcapil dalam melayani masyarakat.
“Saat ini penyelesaian e-KTP di Banyuwangi mencapai lebih dari 90 persen, dan masih kurang sekitar 40 ribu orang,” jelasnya.
Saiful menambahkan, pelayanan e KTP adalah hak setiap warga negara, untuk itu pihaknya terus berupaya, karena kebutuhan blanko tidak dapat dipastikan, sebab seiring waktu dapat saja terdapat penambahan kebutuhan.
“Jika saat ini masih ada warga yang belum memegang e-KTP, atau masih menggunakan surat keterangan, diharapkan segera datang ke Mall Pelayanan Publik atau kantor Dispendukcapil,” pungkasnya.(nng)
Teks : Saiful Salam saat menunjukkan kedatangan paket blanko e-KTP. (foto:ist)









