PASURUAN I bidik.news – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak & Keswan) adakan terobosan penting terkait sertifikasi halal dalam penyembelihan hewan. Untuk itu, Disnak bekerjasama dengan lembaga independen dalam melaksanakan produk halalisasi di Kabupaten Pasuruan, utamanya untuk peternak unggas.
Juleha (Juru Sembelih Halal) lembaga yang diajak kerjasama tersebut. Ini untuk memberikan kemudahan bagi peternak unggas yang kebanyakan dari golongan menengah kebawah. Masalahnya, untuk uji kompetisi kan harus biaya sendiri dan mahal. Untuk itu, Juleha ini memberikan fasilitas sertifikasi halal tersebut. Ini untuk mengurangi kasus karena Rumah Potong Hewan (RPH) unggas kelas besar dan atas sudah bersertifikasi, sementara untuk kelas menengah kebawah belum.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfia menjelaskan sertifikasi Juleha ini sangat membantu sekali untuk peternak unggas di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya dengan adanya lembaga ini, Peternak unggas dapat mengajukan sertifikasi halal dengan mudah.
“Intinya sertifikasi Juleha ini sangat membantu bagi peternak unggas yang kesulitan mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan Kemenag. Jadi Juleha ini sangat membantu sekali,” Tukasnya, saat ditemui di sela-sela rakor, Selasa siang (02/08/2023).
Alfi sapaan akrabnya menambahkan diadakan sertifikasi untuk unggas disebabkan unggas menjadi bahan pangan terbesar. Pelaku nya banyak sedang pengawasannya belum sistematis. Sehingga dibutuhkan pondasi yang kuat sebagai penopangnya.
“Legalitas uji halal Juleha dan MUI harus seirama dan tidak boleh ada miskomunikasi perijinan antara TPA besar dan TPA kecil, jadi harus bisa mengisi satuu sama lainnya,* tegas wanita berjilbab ini.
Ditambahkan, nanti dinas yang menyediakan pelatihannya, sedang Juleha yang menyiapkan SDM-nya.
” Makanya, adanya Juleha ini diharapkan bisa ada sinergi di lapangan terkait awareness pada pelaku usaha RPA kelas menengah ke bawah. (rusdi)











