BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banyuwangi, Senin (13/08/18) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Kanwil Jatim, Muji Widodo mengatakan, tujuan kedatangannya di Lapas Kelas II B Banyuwangi untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di seluruh Rutan dan Lapas se-Jatim.
“Kami mengontrol adanya kamar-kamar mewah yang ada di rutan dan lapas”, ujar Muji.
Diungkapkan Muji, sidak di Lapas Banyuwangi kali ini di lakukannya selama kurang lebih 3 jam, selama itu pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran seperti yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
“Kita tidak menemukan adanya fasilitas khusus disini, juga tidak ada ruang-ruang atau kamar-kamar mewah. Lapas Banyuwangi kali ini mendapatkan urutan nomor dua setelah Situbondo”, imbuhnya.
Muji menerangkan, sasaran sidak kali ink melakukan pengecekan di setiap lapas. Selain itu melakukan penggeledahan barang-barang yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dan lapas, serta memeriksa jumlah tahanan napi apakah ada yang keluar atau tidak.
“Di Lapas Banyuwangi, kita tidak temukan pelanggaran apapun, mulai dari jumlah napi, maupun fasilitas khusus. Hanya pelanggaran ringan yang biasa di lakukan razia pihak lapas sendiri”, beber Muji
Sementara, Kepala Lapas Kelas II B Banyuwangi, Ketut Akbar Herry Achjar menuturkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan keamanan, ketertiban serta sumber daya manusia warga binaan. Hal itu bertujuan, agar nanti usai menjalani masa hukumannya, mereka mendapatkan pengalaman dan ketrampilan yang mereka miliki bisa bermanfaat diluar.
“Sidak yang di lakukan oleh Tim Kanwil Jatim malam ini, hanya menemukan beberapa pelanggaran berupa sendok, headset, silet, dan 3 buah HP yang sudah tidak terpakai (rusak). Untuk itu kami akan terus menyelidiki, siapa yang pemilik barang-barang itu, dan nantinya pasti akan kami berikan sanksi”, tegas Akbar.(nng)










