BANYUWANGI – PT. ASDP Indonesia Ferry Ketapang akhirnya tak kuasa untuk terus mempertahankan penutupan penjualan tiket penyeberangan di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk.
Sejak ditutup Jum’at (01/05/2020), tampaknya tak menyurutkan semangat para pemudik khususnya dari Bali untuk menyeberang.
Para pemudik dari Bali semakin nekat dan tetap memaksa untuk menyeberang. Jumlah mereka yang semakin banyak memaksa petugas untuk membuka loket pembelian tiket penyeberangan.
General Managar PT. ASDP Indonesia Ferry cabang Ketapang, Fahmi Alweni mengatakan, kembali dibukanya tiket penjualan penyeberangan karena adanya rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang bertugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
“Baiknya konfirmasi langsung ke gugus tugas yang saat ini bertugas di gilimanuk, karena ASDP tidak akan melayani jika belum mendapat rekomendasi dari gugus tugas,” kata Fahmi.
Menurutnya, selain adanya rekomendasi dari gugus tugas, dalam surat Gubernur Bali bisa dilihat lagi dipoint e atau f, disitu ada pengecualian jika syarat-syarat dipenuhi bagi pemakai jasa.
Namun saat ditanya, apakah seluruh pemudik yang telah menyeberang sudah dilengkapi surat keterangan tertentu dari Kepolisian tempat pemberangkatan, Fahmi enggan menjawab dan menganjurkan untuk konfirmasi langsung ke pihak kepolisian.
“Bisa konfirmasi langsung ke pihak kepolisian, karena dari ASDP tidak akan melayani jika belum mengantongi rekomendasi,” tegas Fahmi.(nng)










