PASURUAN I bidik.news – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdlkbud) Kabupaten Pasuruan, tahu ini mengusulkan rehab gedung-gedung sekolah rusak yang membutuhkan biaya tak sedikit.
Parahnya, Pemkab Pasuruan dipaksa harus mengalokasikan dana dari APBD, lantaran tahun ini tidak bisa lagi mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengajukan nominal Rp 12 miliar untuk mengatasi kerusakan gedung-gedung sekolah rusak tersebut.
Sebab dari inventarisasi kerusakan gedung yang dilakukan, sedikitnya ada 167 sekolah yang perlu direhab.
“Kalau SMP mungkin hanya 3-4 sekolah. Selebihnya, kebanyakan SD,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto.
Ia menyebut, kerusakan itu bervariasi. Mulai rusak ringan, sedang dan berat.
Namun diakuinya, nominal anggaran yang hanya bergantung pada APBD murni, tidak mencukupi untuk menangani seluruh gedung sekolah yang rusak.
“Dengan anggaran yang ada, kurang lebih hanya untuk 70-an sekolah yang bisa tertangani,” ungkap Tri Agus.
Pihaknya akan memetakan kembali gedung sekolah yang perlu mendapat prioritas untuk direhab.
“Kalau update kondisi yang insidentil masih terus-menerus. Apalagi musimnya seperti sekarang. Pengawas dan kepala sekolah terus diminta melaporkan perkembangan kondisi sekolah yang menjadi tanggung jawabnya,” jelasnya.
Adanya cuaca yang tidak menentu ini menambah parah kerusakan lembaga Pendidikan tersebut. Intinya, dinas akan selektif sekolah mana yang harus direhab terlebih dahulu, agar tercipta pembelajaran yang baik dan maksimal. (rusdi)