BIDIK NEWS | MALANG – Pemikiran cerdas dan bijak dalam memandang kaum disabilitas tersaji di ruang seminar lantai 8 gedung Rektorat Universitas Brawijaya Malang, Selasa (9/4/2019) pagi. Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya menyelenggarakan bedah buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas. Buku yang disusun oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (LP3M) dan Pusat Studi Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD – UB) itu dibedah dalam sebuah forum seminar yang langsung digawangi oleh para pakar dan tokoh dari berbagai kalangan.
Buku yang banyak berbicara tentang tatanan ibadah dan kehidupan bagi penyandang disabilitas ini, sebagian besar didistribusikan gratis ke pondok-pondok pesantren dan Lembaga Pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya agar masyarakat terutama kaum pelajar, santri dan mahasiswa muslim mampu secara bijak dan benar memandang dan memperlakukan penyandang disabilitas.
Menurut Dr Muhaimin Kamal dari Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Jember yang juga pengurus LBM – PBNU menambahkan jika buku tersebut tidak hanya untuk kalangan tertentu saja. “Ada dua jenis distribusi, yang pertama distribusi free untuk lembaga pendidikan dan pondok pesantren dan distribusi komersil yang diperjual belikan di toko buku umum agar mudah di akses oleh masyarakat,” ungkap Muhaimin.
Inisiasi penulisan buku berjudul “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas” sudah di gagas sejak Munas di Lombok. Meski hanya berupa gagasan, namun saat itu disepakati bagaimana harus terciptanya buku pedoman praktis hukum Islam untuk penyandang disabilitas secara hangat.
“Islam ini kan rahmatan lil alamin, sudah saatnya Masjid dan lembaga pendidikan islam menyediakan akses dan infrastruktur bagi penyandang disabilitas. Buku fiqih ini selain berbicara hukum yamg memudahkan para difabel, juga merespon kita untuk menguatan mereka, salah satunya dengan infrastruktur,” pungkasnya.
Dalam pemaparannya saat proses bedah buku berlangsung, Muhaimin berkali kali menekankan jika kaum penyandang disabilitas bukan untuk dikasihani, namun perlu dikuatkan secara moral dan sosialnya. Untuk hal itulah buku fiqih ini digagas untuk terbit dan beredar luas. (Doi)










