JEMBER – Kegiatan Vidio Conferance terkait analisa evaluasi kampanye Pilkada Serentak tahun 2020 yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada diikuti oleh beberapa stakeholder terkait. 17 Oktober 2020
Kehadiran Jajaran Forpimda Kabupaten Jember dan yang mewakili serta ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka S.Sos dalam kegiatan tersebut menunjukkan betapa seriusnya perhatian pemerintah daerah bersama instansi terkait demi kondusifnya pelaksanaan pilkada tahun 2020, khususnya di Jember.
Seluruh peserta kegiatan mengikuti secara seksama apa saja yang di sampaikan oleh para nara sumber. Pelaksanaan Pilkada tahun ini sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya, karna dilaksanakan ditengah pandemi.
Ditemui di selah selah kegiatan, Kepala Bawaslu Jember, Thobrony Pusaka menyampaikan” ya kita mengikuti Vidcon analisa evaluasi sepuluh hari kedua masa kampanye,” tuturnya.
Pelaksanaan pilkada tahun ini dilaksanakan dalam masa pandemi, kenapa Pilkada ini kita libatkan TNI – Polri, kemudian ada Satpol PP dan Satgas Covid, karna jangan sampai pelaksanaan Pilkada ini memunculkan klaster baru.
Jadi dilaksanakanya Zoom meeting yang digelar oleh Mingkopolhukam ini untuk memonitoring sejauh mana kampanye di masing-masing daerah membuat covid semakin meningkat.
” Alhamdulillah berkat koordinasi dengan pihak TNI Polri serta Tim dari masing-masing paslon sampai saat ini hasil pantauan kami, pelaksanaan kampanye berjalan kondusif dan tetap menjaga protokol kesehatan covid-19,” jlentrehnya.
Memang, sesuai PKPU, disarankan melakukan Kampanye lewat daring. Mungkin dirasa kurang maksimal sehingga masih diberi ruang untuk melakukan tahapan tatap muka, itupun dibatasi maksimal 50 orang peserta.
Menyentuh soal adanya dugaan tahapan kampanye melebihi ketentuan yang ada, Thobrony menjawab, ya, memang masih banyak kegiatan yang tidak resmi, kalau kita temukan itu, kita bubarkan.
Karna salah satu yang menjadi kewenangan Satgas covid-19 itu adalah, ketika itu tidak sesuai protokol maka kita diberi surat teguran selama 1 jam, jika tidak ada tindakan maka bisa kita bubarkan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Sampai detik ini secara tertulis belum pernah ada teguran apalagi sampai tindakan pembubaran, karna kita lebih mengedepankan Pendekatan secara persuasiv.
Secara keseluruhan belum ada pelanggaran yang berarti, kita berharap Pilkada ini aman, lancar, komdusiv dan Sehat.
Sebelum menutup wawancaranya, Thobrony berharap partisipasi masyarakat “jika ditemukan pelanggaran bisa melapor ke Panwas Kecamatan, PKD Desa atau Bawaslu Kabupaten secara resmi,” pungkasnya.(Monas)











