JEMBER- Operasi ketupat 2021 yang baru saja dilaksanakan oleh PDAM Kabupaten Jember berhasil menekan angka pelanggan yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar tagihan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Dari 1500 orang yang menunggak hanya tersisa 56 orang pelanggan.
Keberhasilan PDAM melakukan penagihan kepada para pelanggan ini disampaikan langsung oleh Dirut PDAM Jember, Ady Setiawan kepada awak yang menemui di ruang kerjanya pada hari ini Selasa 04 Mei 2021.
Alhamdulillah baru saja kami melaksanakan kegiatan operasi ketupat menjelang hari raya idul fitri 1442 hijriah, dari sekitar 1500 pelanggan yang kami lakukan penagihan hanya kurang dari 2% yang belum menyelesaikan tanggungjawabnya.
“Sejak tanggal 23 April hingga 2 Mei, dalam waktu 8 hari kami lakukan operasi, Alhamdulillah sebanyak 1500 orang pelanggan yang menunggak tagihannya berhasil kami selesaikan hampir 100%,” tuturnya
Kami sangat berterima kasih sekali kepada para pelanggan yang sudah menyelesaikan tanggung jawabnya, kami harap tidak nunggak-nunggak lagi kedepannya. “Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan mohon dipantau hak dan kewajibannya,” jelas Ady.
Ditanya soal apakah keterlambatan para pelanggan PDAM ini dampak dari Pandemi Covid-19?, dengan rasa prihatin dirinya menjawab ya, memang ada kaitannya dengan pandemi covid-19 saat ini, ada pelanggan kami yang kurang lancar pekerjaannya, tapi kami tetap memberikan toleransi dengan membayar secara beransur atau mengundur waktu. Kami sangat responsif, memahami terkait dengan kondisi pandemi ini.
Lebih jauh ditanya apakah ada kebijakan lain kepada pelanggan yang tunggakannya besar akibat dari pandemi covid ?. Ya, kalau rekeningnya bengkak di laporkan dulu dan kami akan teliti apa terjadi kebocoran setelah meter yang menjadi tanggung jawab persel daripada pelanggan, apakah water meter telernya tidak akuran atau mungkin karna taksiran, sebab pembaca meter kami semasa pandemi ini tidak bisa masuk ke lokasi pemotoan.
Untuk hal tersebut kita memberikan des khusus untuk bisa melakukan permohonan peninjauan termasuk juga keringanan keringanan karna denda, keterlambatan denda, semua kita bisa berikan keringanan.
Khusus lebaran tahun ini, karna ada larangan dari Bupati untuk tidak mudik bagi ASN dan BUMD maka kami akan melakukan piket bagi memastikan pelayanan pelayanan di H- 2 dan H+ 2 memastikan aliranya tetap lancar. Sesuai arahan Bupati saya menghimbau kepada seluruh pegawai PDAM termasuk diri saya untuk tidak mudik dan tetap merakan hari raya bersama keluarga di rumah dan tetap menjaga protokol kesehatan. (Monas)











