• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Dinilai Diskriminatif dan Tidak Aspiratif, Komisi A DPRD Jatim Gelar Forum Diskusi Desak Perpres 33 di Revisi

Rofik hardian by Rofik hardian
4 years ago
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi A DPRD Jatim Saat Gelar Forum Diskusi Bahas Perpres 33 di Jakarta

Komisi A DPRD Jatim Saat Gelar Forum Diskusi Bahas Perpres 33 di Jakarta

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Perpres 33 Tahun 2020 mengatur tentang standar harga satuan regional yang meliputi satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas dan satuan biaya pemeliharaan menuai polemik.

Perpres 33 itu dinilai diskriminatif dan tidak aspiratif oleh anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi se Indonesia, termasuk DPRD Jawa Timur. Karena itu, Komisi A DPRD Jatim yang membidangi hukum dan pemerintahan menginisiasi agar Perpres 33 direvisi. Salah satu yang dikeluhkan minimnya anggaran perjalanan dinas yang diatur dalam Perpres tersebut.

Lewat Forum Diskusi tentang Hak Keuangan dan Kedudukan Anggota DPRD dalam Sistem Pemerintahan yang dilaksanakan di Kantor Penghubung Provinsi Jawa Timur di Jakarta itu, Komisi A menghadirkan para pemangku kebijakan. Mereka adalah, Kemendagri, Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi A DPRD Jatim.

“Forum Diskusi ini untuk mencari solusi terbaik. Alhamdulillah, progresnya positif. Insya Allah, paling lambat tahun ini ada revisi Perpres 33. Lebih cepat, lebih baik,” tutur Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio, Selasa (25/1/2022).

Gayung bersambut, Muhammad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI berjanji akan memperjuangkan revisi Perpres 33 Tahun 2020. Politikus Golkar itu akan menyampaikan keluhan anggota DPRD itu kepada Menteri Keuangan RI dalam masa sidang ini.

Dinilai Diskriminatif dan Tidak Aspiratif, Komisi A DPRD Jatim Gelar Forum Diskusi Desak Perpres 33 di Revisi 1

Anggota parlemen dari daerah pemilihan Jatim II ini menilai daerah sekelas Jawa Timur yang pengelolaan keuangannya sangat bagus tetapi anggota DPRD-nya memiliki keluhan tentang keuangan yang sangat serius. Ini menjadi tanda atau sinyal yang harus direspon secara memadai oleh Menteri Keuangan. Sebab, ini akan akan berimplikasi serius kalau tidak segera diselesaikan.

“Saya akan lebih serius lagi memperjuangkan agar Perpres 33 ini segera direvisi. Sebenarnya pemerintah sudah tahapan revisi, prosesnya sedang dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Misbakhun.

Sementara itu, Agung Widiadi, Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengungkapkan pihaknya banyak mendapat masukan dalam forum diskusi yang diinisiasi Komisi A DPRD Jatim. Masukan ini akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan kementerian terkait.

Pihaknya mengaku sudah menangkap aspirasi yang disampaikan oleh DPRD Jatim terkait Perpres 33 Tahun 2020. Menurutnya, ini tak hanya sekedar teknis keuangan tapi menyangkut banyak aspek. Karena itu pihaknya siap bekerjasama dengan pihak terkait demi perbaikan ke depannya.

“Kalau ditanya revisi (Perpres 33), kami sulit memberikan target. Tapi kami berharap secepat-cepatnya bisa dilaksanakan,” pungkas Agung. ( rofik)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-06-22 at 10.38.42
    Fraksi Gerindra Minta Gubernur Evaluasi Pergub No 18…
  • IMG-20250211-WA0133
    Dukung Kebijakan Pusat Efisiensi Anggaran, Sumardi :…
  • IMG-20250508-WA0142
    Komisi E DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Kaji…
  • IMG-20230727-WA0050
    Jatim Potensi Bencana Tiap Tahun, Kodrat Sunyoto…
  • IMG-20250825-WA0191
    Rapat Paripurna DPRD Jatim Ditunda, Ini Komentar…
  • IMG-20220630-WA0138
    Komisi E DPRD Jatim Minta Pemerintah Jangan Anak…
Previous Post

Bupati Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pamor Keris

Next Post

Keterangan Dua saksi Beratkan Terdakwa Roosdiana Primair

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Keterangan Dua saksi Beratkan Terdakwa Roosdiana Primair

Keterangan Dua saksi Beratkan Terdakwa Roosdiana Primair

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.