BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Dinas PU Cipta Karya dan Penataan Ruang bersama Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Banyuwangi menggelar Sosialisasi E-Procurement menggunakan Aplikasi SPSE Versi 4, Selasa (03/04) di Hall Room Hotel Illira Banyuwangi.
Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Penataan Ruang Banyuwangi, Ketua LPSE Banyuwangi, perwakilan Dinas se-Banyuwangi, serta perwakilan asosiasi jasa konstruksi se-Banyuwangi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Penataan Ruang Banyuwangi, Mujiono mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas keberadaan dari pada rekanan yang tergabung asosiasi jasa konstruksi yang ada di Banyuwangi.
“Selama ini kami kurang optimal dalam rangka pembinaan dan konsolidasi, karena asosiasi sebagai mitra kerja kami dan partner kami dalam melaksanakan kegiatan jasa konstruksi.
Mujiono juga mengungkapkaan, Dinas PU tanpa dukungan dari pihak jasa konstruksi juga tidak akan jalan, terkait proses pengadaan barang dan jasa maupun pelaksanaan dilapangan, karena tanpa dukungan itu pasti tidak akan maksimal, dengan dasar itu pihaknya mengadakan sosialisasi terkait proses pengadaan barang dan jasa menggunakan aplikasi versi SPSE 4, yaitu proses pengadaan barang dan jasa dengan cepat. Kalau selama ini proses pengadaan barang dan jasa membutuhkan waktu 30 hari, dengan adanya aturan baru dan versi baru kenapa tidak gunakan.
“Yang jelas sebelum dilaksanakan lelang cepat versi 4, kami ingin memberikan sesuatu pandangan yang sama, mainset yang sama terhadap rekanan. Terkait teknisnya bisa ditanyakan langsung ke LPSE,” imbuh Mujiono.
Lebih lanjut, dijelaskan Mujiono, asosiasi yang diundangnya pada sosialisasi kali ini sebanyak 12 asosiasi, dan sudah terdaftar di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Sesuai data dari Kementerian PUPR, yang kita undang yaitu 12 asosiasi di Banyuwangi, namun ada tambahan 4 asosiasi yang ingin ikut, jadi jumlahnya ada 16 asosiasi, namun yang hadir ada 14 asosiasi,” bebernya.
Mujiono berharap, karena nanti ada beberapa kegiatan, sistem dan istilah akan berubah, agar tidak terjadi multi tafsir dalam menerjemahkan Perpres No.16 Tahun 2018.
“Dalam waktu satu hingga dua bulan kedepan, kami juga akan laksanakan sosialisasi Perpres No. 16 tahun 2018,” pungkasnya.
Sementara, Ketua LPSE Banyuwangi, Riza Alfahroby menambahkan, dalam aplikasi SPSE versi 4 terdapat beberapa fitur diantaranya, integrasi pembuatan paket dengan aplikasi SIRUP, standar dokumen pengadaan elektronik, dan e-kontrak.
Sedangkan kelebihan SPSE versi 4 dengan versi 3.5.0, kata Riza, 1. Interkoneksi dengan sistem lain seperti interkoneksi dengan direktorat jendral pajak, SPAN dan e-government Pemda pilot project dengan Pemkot Surabaya, 2. Data warehouse merupakan pengembangan lanjutan smart report, 3. Konsolidasi data, dan 4. Penerapan OSD (Otoritas Sertifkat Digital).
“Yang pasti dengan SPSE versi 4 ini banyak kelebihannya, selain prosesnya lebih cepat juga efisien waktu, karena proses penawaran dilakukan oleh system, penawaran dikirim dengan mengisi form atau upload dokumen melalui APENDO versi 4 dan harga penawaran peserta akan tampil otomatis di aplikasi,” jelas Riza.(nng)
Teks : Mujiono (tengah) bersama Riza Alfahroby (keempat dari kanan) usai acara sosialisasi. (foto:ist)











