BIDIK NEWS | JEMBER – Sah mejadi Kepala Desa ( Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) . Sholihin Kepala Desa Seputih Kecamatan Mayang Kabupaten Jember , Rabu (28/11/2018) dilantik langsung Oleh Bupati Jember dr.Hj Faida MMR di Pendopo Wahyawibawagraha Jember.
Pelantikan yang turut dihadiri pejabat utama Pemkab Jember ini, turut dihadiri tamu undangan dan keluarga Kepala Desa terpilih.
Dalam sambutannya Bupati Jember,dr.Hj Faida MMR, menyampaikan , ” Jabatan itu merupakan suatu amanah,oleh itu mari kita jalankan amanah ini dengan sebaik baiknya , “ujarnya.
Ditambahkan Bupati , Banyak contoh yang sudah kita lihat ketika kita main main dengan jabatan yang kita emban , maka ada pertanggung jawaban hukum disana,oleh itu sekali lagi saya ingatkan jagalah amanah ini dengan sebaik baiknya.
Pelantikan ini gratis,tidak ada biaya dan itu semua gratis.Kepada kepala Desa terpilih ,” saya ucapkan selamat bertugas segera bekerja ,jangan tunggu ini dan itu lagi,karna masyarakat sudah menunggu,lupakan perbedaan rangkul semua pihak agar pembangunan Di Desa Seputih berjalan lancar,” tandas Bupati.
Selain itu Bupati mengingatkan di tahun politik ini . Bupati berpesan “mari kita jaga netralitas dan terus membagun kebersamaan “.
Usai melantik Kades PAW,dihadapan para awak media . Bupati kembali menegaskan , ” Saya harap kepala Desa ini segera bekerja karna masyarakat sudah menunggu kinerja dari kepala Desa terpilih , “Masih kata Bupati.
Oleh itu segera melangkah dan bangun koordinasi dan komunikasi dengan semua lapisan masyarakat agar semua bisa bersinergi.
Sementara Sholihin Selaku Kepala Desa terpilih menyikapi erintah Bupati menyampaikan , ” Alhamdulullah hari ini saya di lantik oleh Bupati sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Seputih, “katanya .
Keutamaan saya dalam jangka pendek yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua bidang sesuai dengan tupoksi yang saya miliki.
Dikesempatan yang baik ini saya mengajak kepada semua pihak mari sama-sama bangun Desa tercinta kita ini lupakan perbedaan dan saatnya bekerja. Monas











