SAMPANG –Diknas Kabupaten Sampang memusnahkan sisa blanko ijasah SMP tahun 2018-2019, kurikul 2006-2018, di Kantor Diknas, Jalan Jaksa Agung Suprapto no 77, Selasa (28/1/2020).
Pemusnahan ijasah ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan Kepala Diknas Sampang, H Noer Alam. Pada pelaksanaan pemusnahan itu turut pula menyaksikan Kabid Plt, Drs. Arip Budi Harso, Sekretaris Diknas Dr. Sholeh,Msi, serta dari Polres Sampang, Kabid operasional, Aipda Mashuri.
Pemusnahan blangko Ijazah tersebut dilaksanakan sesuai dari surat keputusan Kepala Dinas Pendikan Kabupaten Sampang, nomor:188.4/05/434.201/2020.tanggal 24 januari 2020.
Menurut kadiknas Noer Alam, pemusnahan blanko sisa Ijasah SMP itu protapnya memang harus dengan cara di bakar dan di hancurkan sehingga menjadi abu. Jumlahnya sebanyak 526 blangko ijasah. ”Dalam pemusnahan ijasah ini kami buat untuk Dokumen untuk mengamfra ijasah tahun 2020 ke Kemendibud pusat,” ungkapnya.











