PASURUAN I bidik.news – Pembayaran air bersih untuk pelanggan PDAM Giri Nawa Tirta Pemkab Pasuruan tidak selamanya mulus. Ada beberapa pelanggan pembayaran tagihan air nya masih menunggak. Namun demikian penunggakan ini di klaim terbilang rendah.
Karena hanya berkisar antara 5 persen hingga 7 persen pelanggan yang kerap menunggak setiap bulannya.
Direktur Perumdam Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Za’ari mengatakan, perusahaan air minum yang dipimpinnya memiliki 40 ribu pelanggan.
Tersebar di 18 kantor pelayanan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Tak hanya pelanggan rumah tangga, tetapi juga ada industri.
“Sebagian besar pelanggan kami memang rumah tangga,” ungkapnya.
Dari jumlah itu, penunggak pembayaran tagian air, diklaimnya sangat rendah. Hanya berkisar antara 5 persen hingga 7 persen.
“Memang setiap bulan, hampir ada tunggakan. Tapi, terbilang rendah. Dan tunggakan tersebut, diakumulatifkan pada tagihan bulan berikutnya,” sambung nya.
Pembayaran bisa dilakukan pelanggan melalui Kantor Pos, M-Banking, dan yang lain.
Besaran yang harus dikeluarkan, tergantung pemakaian masing-masing pelanggan.
“Dari pembayaran tagihan air, dana yang didapat diperuntukkan untuk pembiayaan operasional, pembayaran defisit, gaji, beli air baku, dan lain-lain,” tukasnya.
Ari sapaan akrabnya menambahkan memang membutuhkan ekstra keras untuk menyadarkan pelanggan yang kerap menunggak.
“Tapi, kalau sering menunggak pelanggan tersebut kita berikan teguran dan pembinaan dan terakhir tentunya peringatan keras hingga pemutusan pelanggan air bersihnya,” tukas Ari arek Surabaya ini. (rusdi)











