BANYUWANGI – Sejumlah oknum polisi di Banyuwangi diduga telah menghalang-halangi tugas jurnalis saat melakukan peliputan aksi demo cabut UU Omnibuslaw, Senin (26/10/2020).
Kejadian itu dialami seorang jurnalis dari media seblang.com saat melakukan peliputan kejadian para aktifis yang diamankan polisi saat hendak melakukan aksi demo.
Tindakan oknum polisi tersebut, terekam jelas dalam sebuah video yang beredar di sejumlah grup Whatsapp media. Tampak oknum polisi tersebut sedang menghalangi jurnalis seblang.com saat mengambil gambar.
Terkait hal itu, Pimpinan Perusahaan Media seblang.com, Erwin Yudianto menyangkan atas kejadian yang dialami oleh wartawannya.
“Kami atas nama Perusahaan Media seblang.com merasa prihatin, dengan perlakuan oknum aparat kepolisian yang melarang wartawan merekam kejadian penangkapan aktifis mahasiswa, yang dianggap provokator di depan Kampus untag 45 Banyuwangi. Dimana, ditempat itu sebagai titik kumpul para aktifis yang hendak melakukan demontrasi menolak Ominibuslaw di gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi,” ungkap Erwin.
Menurutnya, kejadian pelarangan merekam kejadian ini bukan hanya bentuk intimidasi kepada jurnalis, tapi sudah pelecehan profesi terhadap jurnalis, karena oknum petugas berusaha merebut HP milik jurnalisnya tersebut.
“Dengan kejadian ini, kami mengecam tindakan represif oknum aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Kami meminta kepada Kapolresta Banyuwangi untuk menindak tegas oknum aparat tersebut dan meminta permohonan maaf secara terbuka,” tegasnya.











