BIDIK NEWS | SURABAYA
Persidangan lanjutan perkara dugaan pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh terdakwa Zunaidi Abdillah mantan perawat Rumah Sakit National Hospital hari ini digelar di ruang Tirta I dengan agenda pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (16/04)
Sidang yang di pimpin Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti Neldy ini di maksudkan untuk menjawab eksepsi dari kuasa hukum terdakwa yang dirasa tidak jelas atau kabur.
Kuasa hukum terdakwa M. Soleh seusai sidang mengatakan bahwa sangat tidak mungkin eksepsi yang di bacakannya tidak jelas dan kabur.
” JPU mengatakan eksepsi terdakwa kabur dan tidak jelas, ini tidak mungkin,” kata M. Soleh mengutip bacaan replik JPU di hadapan Majelis Hakim.
M. Soleh pun membeberkan kejanggalan yang terjadi pada saat penetapan tersangka kepada kliennya yang dinilai tidak masuk akal seusai persidangan.
” Penetapan tersangka pada saat itu kepada terdakwa hanya berdasarkan laporan korban tertanggal 25 Januari 2018, pada hari itu juga penyidik memeriksa 3 saksi yaitu korban Widyawati, suami korban Yudi Wibowo dan Dyah Ratnasari, ” jelasnya
“Dan dari ketiga saksi, hanya korban yang menjelaskan kejadian dugaan pencabulan yang dituduhkan kepada terdakwa. Saksi Yudi Wibowo dan saksi Dyah Ratnasari tidak ada di lokasi kejadian,“ lanjut M.Sholeh.
Dari pemeriksaan ketiga saksi tersebut, dimana 2 (dua) saksi tidak berada di tempat kuasa hukum merasa adanya keanehan. Penyidik sudah langsung menetapkan terdakwa menjadi tersangka pencabulan hanya berbekal keterangan dari korban. Apalagi tidak ada visum at Repertum (Visum at Repertum baru diajukan oleh penyidik tanggal 26 Januari 2018 jam 9.30 Wib).
Lebih lanjut menurut M. Soleh mengatakan bahwa terdakwa menyampaikan bahwa saat penangkapan kepada terdakwa Penyidik menunjukkan senjatanya yakni sebuah pistol.
“Dengan melihat hai itu, otomatis terdakwa telah mengalami tekanan psikologi, untuk itu hakim Agus Hamzah harus berani adil dan jangan sampai ada intervensi atau intimidasi dari pihak luar,” pungkas M. Soleh. (Jak)
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan
SURABAYA | bidik.news - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan pertama...
Read moreDetails